
Karyawan berada di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sejumlah lembaga negara yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), hingga Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 8B ayat (1) Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang baru direvisi dan disahkan pada 4 Juni 2026.
Meski begitu, kepemilikan sejumlah lembaga negara tersebut tetap harus mempertahankan independensi BEI sebagai otoritas pasar modal Indonesia, sebagaimana tertuang pada Pasal 8B ayat (2).
“Kepemilikan saham oleh pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek,” tulis Pasal 8B ayat (2) UU P2SK.
Lebih lanjut, pada Pasal 8 ayat (1), disebutkan BEI merupakan perseroan terbatas yang didirikan oleh sejumlah badan usaha berbentuk perseroan terbatas yang satu dengan lainnya tidak terafiliasi.
Pada ayat (2), para pendiri BEI dapat menjadi Anggota Bursa Efek. Kemudian, pada ayat (3), pemegang saham BEI terdiri atas orang perseorangan dan/atau badan hukum Indonesia baik Anggota Bursa Efek maupun tidak.
“Bursa Efek dikelola secara profesional, dengan tata kelola yang mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektif, efisien, dan berkeadilan,” tulis Pasal 8 ayat (4) UU P2SK.
Selanjutnya, pada pasal (5), ketentuan lebih lanjut mengenai pemegang saham Bursa Efek sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
