
6 PECAHAN UANG KERTAS RUPIAH YANG TIDAK BERLAKU. (Bank Indonesia)
JawaPos.com – Hari ini (28/12) adalah batas akhir penukaran enam pecahan uang kertas rupiah yang sudah tidak berlaku. Enam uang tersebut keluaran 1968, 1975, dan 1977.
Keputusan penarikan itu sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia (BI) No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, masyarakat dapat menukarkannya melalui loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia. Loket dibuka mulai pukul 08.00 sampai 11.30 waktu setempat.
Menurut dia, BI memang secara rutin mencabut dan menarik uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan, antara lain, masa edar uang.
Baca juga: Punya 6 Uang Seri Ini, Masih Bisa Ditukar Hingga 28 Desember 2020 Loh!
”Karena adanya pencetakan uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman atau security features pada uang kertas,” kata Erwin Sabtu (26/12).
Ke depan, ada empat pecahan uang rupiah yang menyusul untuk ditarik dari peredaran. Keempatnya adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1979, Rp 1.000 dan Rp 5.000 tahun emisi 1980, serta Rp 500 tahun emisi 1982.
”Batas akhir penukaran empat pecahan ini adalah 30 April 2025 di seluruh kantor Bank Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyatakan, masyarakat hanya perlu membawa uang yang akan ditukar ke kantor BI. Mekanismenya sama seperti penukaran uang rupiah lainnya. Demi menjaga keamanan dan kenyamanan, masyarakat wajib memakai masker, mengecek suhu, serta mengikuti arahan antrean oleh petugas.
”Protokol kesehatan ketat tentu diterapkan. Cukup bawa uangnya dan ikuti arahan petugas,” jelasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=x7BTbpEuGF4
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022