
Puluhan calon penumpang terlihat menunggu kebrangkatan arus mudik jelang Natal dan Tahun Baru di Terminal Poris, Tangerang, Rabu (23/12/2020). Aktivitas di terminal Poris mengalami penurunan hingga 50 persen di tengah wabah dan Perpanjang PSBB. Foto: Dery
JawaPos.com - Pemerintah resmi menerapkan kembali kebijakan perlarangan mudik Lebaran tahun ini. Aturan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono menyampaikan, pihaknya menghargai kebujakan tersebut. Namun, menurutnya, pemerintah semestinya mempertimbangkan dan mengkaji kembali keputusan tersebut. Pasalnya, pada libur panjang tahun lalu saka banyak masyarakat yang masih melanggar aturan meski sudah dilarang.
"Kami memandang ketika dinyatakan lebaran tidak boleh mudik. Kita sudah contoh, bukan berandai-andai tapi lihat tahun lalu. Akibat pelarangan mudik jadi nggak berjalan sebagaimana semestinya salah satunya banyak orang yang tetap jalan," ujarnya kepada JawaPos.com, Sabtu (27/3).
Bahkan, masyarakat tetap cenderung mencari cara agar bisa pulang ke kampung halaman melalui jalan tikus hingga menggunakan transportasi illegal yang tidak memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Penyelenggaraan angkutan jalan ini sesuatu yang memang sangat sulit dilakukan. Pelarangan yang ada tahun lalu, sama-sama melihat, tol di sekat, lewat jalan tikus. Itu suatu bukti penyelenggaraan ini susah," katanya.
"Masyarakat bergerak melalui ilegal. Mereka mengabaikan posisi prokes. Itu yang semestinya menjadi catatan," imbuhnya.
Ateng mengusulkan, sebaiknya dari sisi permintaan yang seharusnya dikendalikan. Dalam hal ini, masyarakat yang sehatlah yang boleh bepergian.
"Caranya pakai angkutan umum dan lakukan prokes. Nggak perlu pelarangan," ungkapnya.
"Mestinya semua terminal bisa pakai posisi tracing yang bagus. Akan lebih bermanfaat daripada sekadar melarang. Kalau cuma seperti tahun lalu ya balik lagi," jelasnya.
Ateng menekankan, selama ini pengusaha angkutan umum baik dalam maupun luar kota telah menerapkan aturan dengan baik dari segi kapasitas maupun pembersihan perangkat angkutan. "Bahkan dalam keseharian prokes jadi kewajiban dan sesuatu dan wajib penyelenggaraan aturan mulai dari pembersihan perangkat dan lain-lain," ujarnya.
Ateng menyayangkan, seharusnya momentum Lebaran dimana potensi permintaan dapat sedikit naik sekitar 10 hingga 20 persen jadi terhambat. Padahal, selama ini perusahaan angkutan umum masih berupaya mempertahankan bisnisnya di tengah minimnya permintaan.
"Kami menyesuaikan. Teman-teman kapasitas tak lebih dari 30 persen okupansi baik angkatan dalam maupun luar kota. Kami sektor transportasi ini kalau nggak boleh bergerak, gimana? Kami sudah berusaha survival dan mengatasi hidup kami sendiri, masa harus 10-20 persen potensi peningkatan tidak bisa (diambil)," tandasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=huNy6EcQ2aQ

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
