Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 November 2026 | 04.16 WIB

Lewat B50 dan E20, Ekonom Nilai Langkah Masuk Akal Kurangi Impor BBM

Ilustrasi BBM B50. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Kebijakan pengembangan biodiesel B50 dan bioetanol E20 hingga E50 dinilai memberikan dampak besar untuk bangsa. Langkah ini juga mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).
 
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Bonar Tua Halomoan Marbun mengatakan, dengan mengurangi impor BBM secara langsung bisa memperkuat kemandirian energi nasional.
 
"Secara konsep teori dasar, strategi Pemerintah untuk menjaga ketahanan energi dan meminimalisasi impor, sangat mulia dan patut dipuji," kata Bonar saat dihubungi, Kamis (5/11).
 
Sebagai guru besar dari Kelompok Keahlian Teknik Pengeboran, Produksi, dan Manajemen Migas (TPPM), Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) ITB, Bonar memahami bahwa program B50 memanfaatkan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis kelapa sawit dan 50 persen solar. Dengan skema tersebut, maka impor solar bisa berkurang drastis karena sebagian bahan pembuatannya ditopang oleh kelapa sawit.
 
 
"Indonesia tidak lagi impor BBM jenis solar. Dengan hanya melihat bahan jadinya saja, Indonesia sudah tidak lagi mengimpor solar dari luar dan mampu mandiri," imbuhnya.
 
Bonar juga mengingatkan pentingnya penguatan industri pendukung agar implementasi B50 berjalan optimal. Ia memperkirakan kebutuhan metanol untuk produksi biodiesel B50 mencapai 2,5 juta ton per tahun, sedangkan kapasitas produksi domestik baru sekitar 600.000 ton. 
 
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas industri metanol nasional agar pengurangan impor solar tidak diikuti ketergantungan baru terhadap bahan baku impor. Bonar juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur penyimpanan dan distribusi bahan bakar nabati, khususnya di luar Pulau Jawa. 
 
“Karakteristik biodiesel yang mudah menyerap kelembapan membutuhkan fasilitas penyimpanan khusus dan proses pencampuran yang presisi. Sementara pengembangan E20 hingga E50 perlu mempertimbangkan kompatibilitas mesin kendaraan, standar mutu bahan bakar, serta keberlanjutan pasokan bioetanol,” jelasnya.
 
Terpisah, Pakar Ekonomi sekaligus Guru besar Universitas Ciputra Surabaya, Prof Murpin Josua Sembiring menyampaikan, pengembangan B50 dan E20 hingga E50 merupakan langkah diversifikasi energi yang layak didukung. Dengan berkurangnya impor, Indonesia tidak akan terlalu terdampak dari ketidakpastian global.
 
Murpin menjelaskan, program B50 dan E20 hingga E50 memiliki sasaran berbeda, tetapi dapat saling melengkapi dalam mengurangi konsumsi bahan bakar fosil. B50 diarahkan untuk menggantikan sebagian penggunaan solar, sedangkan E20 hingga E50 menyasar konsumsi bensin. 
 
"Sinerginya masuk akal, tetapi harus diuji holistik terhadap harga minyak, harga sawit, cuaca ekstrem, pasokan bahan baku, dan kebutuhan subsidi," kata Murpin.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan rencana strategis pengembangan bioetanol secara bertahap, mulai dari E20 hingga E50. Pengembangan tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian dalam memastikan kesiapan bahan baku dari sektor hulu.
 
"E20 sampai dengan E50 dan kami sudah menyiapkan renstranya. Saya dengan Pak Mentan, karena hulunya itu adalah kolaborasi antara Pak Mentan dengan ESDM," ujar Bahlil dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/11). 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore