JawaPos.com - Kebijakan larangan ekspor lewat negara perantara dianggap memberikan banyak manfaat untuk Indonesia. Melalui langkan ini, Indonesia bisa meningkatkan daya tawar di perdagangan global dan mengurangi kebocoran devisa negara.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha, menilai kebijakan Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia perlu didukung.
"Secara teoretis, ekspor langsung memberikan tiga manfaat: mengurangi kebocoran margin di rantai perantara, meningkatkan transparansi transaksi, dan memperkuat hubungan tawar langsung dengan pembeli akhir," kata Satya saat dihubungi, Rabu (4/11).
Dengan keuntungan tersebut, sudah selayaknya pemerintah melakukan pembenahan. Mengubah sistem ekspor perlu segera dilakukan oleh pemerintah.
"Sehingga pendapat Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sangat beralasan," imbuhnya.
Meski demikian, DEN belum memiliki angka pasti mengenai potensi tambahan pendapatan negara dari penerapan kebijakan tersebut. Perhitungan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui manfaat ekonomi yang dapat diperoleh Indonesia.
"Kami akan menghitung," jelasnya.
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P. Sasmita menilai, kebijakan Bahlil bisa memberikan nilai lebih untuk perekonomian bangsa.
"Menurut saya, secara ekonomi kebijakan ini memiliki tujuan yang positif dan layak didukung, sepanjang pelaksanaannya didasarkan pada kajian rantai perdagangan internasional dan tidak mengabaikan efisiensi logistik," kata Ronny.
Dia menjelaskan, Indonesia selama ini merupakan produsen dan eksportir besar berbagai komoditas energi dan mineral. Namun, sebagian aktivitas perdagangan, pembiayaan, pemasaran, hingga pengelolaan distribusi internasional masih melibatkan perusahaan yang berkedudukan di negara lain.
Akibatnya, sebagian margin perdagangan dan keuntungan dari jasa pendukung berpotensi tercatat di luar Indonesia. Menurut Ronny, kebijakan ekspor langsung dapat menjadi momentum untuk memperluas peran perusahaan nasional dalam rantai perdagangan komoditas global.
"Jika Indonesia mampu mengambil sebagian lebih besar dari aktivitas perdagangan tersebut, tentu ada peluang untuk meningkatkan keuntungan perusahaan nasional, memperluas kegiatan jasa keuangan dan logistik, serta memperkuat penerimaan ekonomi domestik," jelasnya.
Ronny memberikan ilustrasi, apabila terdapat perdagangan 50 juta ton batu bara dengan margin sebesar 1 dollar AS per ton yang dapat dipertahankan perusahaan Indonesia, potensi margin bruto mencapai 50 juta dollar AS. Nilainya meningkat menjadi 100 juta dollar AS apabila margin mencapai 2 dollar AS per ton.