Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Dimas Choirul
Senin, 2 November 2026 | 22.50 WIB

Nilai Tukar Petani Naik 132,60, Mentan Amran Ingin Petani Lebih Sejahtera

Mentan Andi Amran Sulaiman saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banggai, Kamis (10/9) (Istimewa). - Image

Mentan Andi Amran Sulaiman saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banggai, Kamis (10/9) (Istimewa).

JawaPos.com – Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2026 mencatatkan rekor tertinggi 132,60, nilainya naik 1,13 persen dibandingkan September.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kenaikan NTP itu bagian dari upaya menyejahterakan petani.

Kenaikan ini menunjukkan bahwa pemasukan dari hasil pertanian yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan pengeluaran yang harus mereka bayarkan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Senin (2/11), kenaikan NTP ditopang peningkatan harga di tingkat petani sebesar 1,55 persen.

Sementara itu, pengeluaran petani untuk konsumsi rumah tangga dan biaya produksi hanya meningkat 0,41 persen. Artinya, nilai hasil pertanian yang dijual petani tumbuh lebih cepat dibandingkan kenaikan pengeluaran mereka.

Oleh  karena itu, Amran menekankan bahwa penguatan produksi perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga harga hasil panen, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai tambah komoditas.

Seluruhnya harus tumbuh bersama, agar manfaat pembangunan pertanian dapat dirasakan langsung oleh petani.

“Swasembada pangan berkelanjutan harus beriringan dengan kesejahteraan petani yang semakin membaik. Kita ingin petani sejahtera, produksi meningkat, masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” ungkap Amran dalam keterangan resminya, dikutip Senin (2/11).

Amran menjelaskan bahwa selama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berbagai kebijakan diarahkan untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.

Mulai dari penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan jagung yang lebih terjamin, kepastian penyerapan hasil panen, efisiensi regulasi penyaluran pupuk bersubsidi, penurunan harga pupuk subsidi hingga 20 persen, dan berbagai kebijakan yang pro petani.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore