Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Dimas Choirul, ARM
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20.02 WIB

Gadai BPKB di Pegadaian, Simak Syarat dan Tips Pengajuannya

Ilustrasi pengisian data untuk memanfaatkan pinjaman. (Istimewa). - Image

Ilustrasi pengisian data untuk memanfaatkan pinjaman. (Istimewa).

JawaPos.com - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman ketika membutuhkan dana tambahan. Namun, sebelum mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB, calon nasabah perlu memahami persyaratan, biaya, dan kemampuan membayar angsuran.

Pegadaian menyediakan layanan pinjaman dengan jaminan BPKB yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Terdapat dua pilihan utama, yakni Pinjaman Usaha untuk pelaku usaha dan Pinjaman Serbaguna bagi karyawan atau masyarakat dengan penghasilan tetap.

Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor cabang atau kanal digital yang tersedia untuk produk terkait. Agar prosesnya berjalan lancar, calon nasabah perlu memastikan dokumen lengkap dan memahami ketentuan pembiayaan sebelum mengajukan pinjaman.

Produk Pinjaman dengan Jaminan BPKB di Pegadaian

Pegadaian menyediakan dua layanan pinjaman dengan jaminan BPKB yang memiliki sasaran dan persyaratan berbeda.

1. Pinjaman Usaha
Pinjaman Usaha ditujukan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan tambahan modal kerja atau dana untuk mengembangkan bisnis. Pengajuan dapat mensyaratkan dokumen usaha serta bukti pendukung lain sesuai ketentuan produk.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui laman resmi Pinjaman Usaha Pegadaian.

2. Pinjaman Serbaguna
Pinjaman Serbaguna ditujukan bagi karyawan atau calon nasabah dengan penghasilan tetap yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan, baik produktif maupun konsumtif, sesuai ketentuan pembiayaan.

Informasi produk dapat diakses melalui laman resmi Pinjaman Serbaguna Pegadaian.

8 Tips agar Pengajuan Gadai BPKB Berjalan Aman

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore