Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Djati Waluyo
Rabu, 28 Oktober 2026 | 20.39 WIB

BEI Ubah Anggaran Dasar, Selangkah Lagi Menuju Demutualisasi

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik. (istimewa) - Image

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik. (istimewa)

JawaPos.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah anggaran dasar perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam rangka melakukan persiapan untuk demutualisasi.

Penyuaian tersebut dilaksanakan untuk mempermudah perubahan struktur kepemilikan sekaligus memperkuat tata kelola dan menjaga independensi bursa.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan penyesuaian yang dilakukan merupakan langkah guna menjalankan demutualisasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026.

“Persetujuan perubahan anggaran dasar perseruan dalam rangka demutualisasi bursa efek dapat kami sampaikan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi bursa efek sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini adalah peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 13 tahun 2026,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Rabu (28/10).

Jeffrey mengatakan, perubahan anggaran dasar itu belum berlaku efektif secara langsung setelah disetujui dalam RUPSLB.

Ia menjelaskan, dengan disetujuinya perubahan tersebut perseroan masih harus memperoleh persetujuan dari OJK serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

Dengan demikian, perubahan anggaran dasar tersebut menjadi salah satu tahapan persiapan BEI dalam menjalankan proses demutualisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perubahan anggaran dasar perseruan tersebut berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia,” ujarnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore