Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Rian Alfianto
Selasa, 27 Oktober 2026 | 05.40 WIB

Bank Perkuat Layanan KPR, Perlindungan Kredit Mulai Terintegrasi

Ilustrasi proses mencicil rumah impian. (Andromeda Loans). - Image

Ilustrasi proses mencicil rumah impian. (Andromeda Loans).

JawaPos.com - Integrasi produk keuangan menjadi salah satu cara perbankan mengembangkan layanan kredit pemilikan rumah (KPR). Selain pembiayaan, bank mulai menghubungkan kredit perumahan dengan perlindungan jiwa kredit untuk mengantisipasi risiko selama masa pinjaman berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan PT Bank Ina Perdana Tbk melalui kerja sama dengan PT Central Asia Finansial atau Asuransi JAGADIRI. Kolaborasi ini menghadirkan fasilitas asuransi jiwa kredit bagi nasabah KPR, dengan proses pengajuan yang terintegrasi setelah permohonan kredit disetujui.

Melalui skema tersebut, sisa pinjaman KPR dapat dilunasi oleh pihak asuransi apabila debitur meninggal dunia sebelum masa kredit berakhir, sesuai dengan ketentuan polis. Mekanisme ini ditujukan untuk mengurangi risiko finansial yang dapat muncul ketika debitur tidak lagi dapat memenuhi kewajiban kreditnya.

Kerja sama ini sekaligus memperluas layanan yang menyertai pembiayaan perumahan. Bagi perbankan, integrasi produk pendukung menjadi salah satu upaya untuk menyederhanakan proses layanan sekaligus memperhatikan risiko yang melekat pada kredit berjangka panjang.

Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Henry Koenaifi mengatakan kemitraan tersebut merupakan bagian dari sinergi bisnis di sektor keuangan.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore