
Ilustrasi kopdes merah putih. (Radar Jombang)
JawaPos.com — Pemerintah resmi mempertegas mekanisme tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026.
Regulasi ini menjadi landasan hukum utama yang di dalamnya juga diatur skema alur pembiayaan (flow payment). Lalu bagaimana skema cicilannya? Dan untuk siapa bangunan Kopdes Merah Putih nantinya diberikan?.
Sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (1) Perpres 82/2026, Menteri Keuangan (Menkeu) bertugas melakukan penempatan dana sebagai sumber likuiditas pembiayaan secara bertahap pada Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
Selanjutnya, pihak perbankan menyalurkan fasilitas pembiayaan dengan limit rata-rata Rp 3 miliar per unit gerai, pergudangan, dan kelengkapan sarana prasarana untuk 80.000 Kopdes Merah Putih.
Fasilitas kredit talangan tersebut disalurkan langsung kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku BUMN yang menerima penugasan khusus percepatan pembangunan fisik. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (19), pembiayaan merupakan kredit dari bank kepada Agrinas Pangan untuk talangan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih.
Dalam pelaksanaannya, Agrinas Pangan mengeksekusi pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta penyediaan sarana prasarana berdasarkan mandat Pasal 22 hingga Pasal 25. Skema pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui penugasan khusus, baik berupa swakelola maupun padat karya, dengan mengutamakan pelibatan masyarakat setempat serta penggunaan produk dalam negeri sesuai Pasal 28.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Newcastle Jets vs Gamba Osaka di AFC Champions League Elite: Tim Tamu Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Lens vs Sporting Lisbon di Liga Champions: Kedua Tim Incar Kemenangan Beruntun
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan: The Imperial Guards Terancam Tertahan
Prediksi Skor Newcastle Jets vs Gamba Osaka: Pertahanan Rapuh Tuan Rumah Jadi Celah!
TPG Guru Non-ASN Belum Cair, PGRI Desak Kemendikdasmen dan Kemenkeu Berikan Kepastian
Prediksi Skor Pohang Steelers vs Johor Darul Ta’zim: Harimau Selatan Siap Terkam Tuan Rumah
Prediksi Skor Kyoto Sanga vs Ratchaburi: Duel Tim Pesakitan Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Al Sadd vs Al Hilal: The Blue Waves Siap Menang Tipis di Doha
Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Lille: Gabriel Magalhaes Tetap Andalan Lini Belakang The Gunners

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022