Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 19.39 WIB

Satgas P2BBL Dibentuk, Pemerintah Bidik Penyelundupan Benih Lobster

Kick Off Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Lobster (Satgas P2BBL) untuk menghentikan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)/(Dimas Choirul/Jawapos.com).  - Image

Kick Off Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Lobster (Satgas P2BBL) untuk menghentikan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)/(Dimas Choirul/Jawapos.com). 

 JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih-Benih Lobster (Satgas P2BBL) untuk menghentikan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia. 

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum demi menjaga kedaulatan negara sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lobster nasional.

Pembentukan Satgas P2BBL tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2026.

Trenggono menyebut, penyelundupan BBL merupakan persoalan lama yang belum berhasil dihentikan meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk menjalin kerja sama bilateral dengan negara tetangga.

"Soal penyelundupan BBL ini sudah isu lama, sebetulnya sudah lama sekali kita ini terus berjalan terus, sementara kalau kita hitung nilainya sangat besar," ujar Trenggono dalam kegiatan kick-off Satgas P2BBL di KKP, Senin (12/10).

Dia mengatakan, KKP telah melakukan studi intensif selama dua tahun pertama masa jabatannya. Dari hasil studi tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa benih lobster yang digunakan untuk pembesaran di luar negeri berasal dari Indonesia.

"Dan memang 100% bibit pembesaran lobster di luar itu sumbernya berasal dari sini (Indonesia)," katanya.

Menurut Trenggono, pemerintah juga telah mencoba menjalin kerja sama dengan negara tetangga seperti Vietnam untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, upaya itu belum mampu menghentikan praktik ilegal.

Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden hingga terbit Perpres Nomor 69 Tahun 2026 sebagai dasar pembentukan satgas.

Trenggono berharap seluruh instansi terkait dapat bekerja bersama untuk menindak penyelundupan BBL.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore