
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah terus mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik investasi, memperkuat industri manufaktur, dan memperluas pasar ekspor.
Salah satunya melalui KEK Kendal, Jawa Tengah, yang kembali mencatatkan investasi baru melalui operasionalisasi pabrik material konstruksi PT HSG Material Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan investasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri di Jawa Tengah, mulai dari peningkatan kapasitas produksi hingga penyerapan tenaga kerja.
“Pengembangan KEK Kendal dan masuknya investasi baru diharapkan terus memperkuat ekosistem industri Jawa Tengah melalui peningkatan kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, diversifikasi kegiatan manufaktur, dan perluasan pasar,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (11/10).
Sebagaiaman diketahui, PT HSG Material Indonesia merealisasikan investasi senilai Rp 710 miliar di KEK Kendal. Perusahaan tersebut diperkirakan mampu menyerap hingga 400 tenaga kerja melalui fasilitas produksi material konstruksi.
Pabrik tersebut memproduksi sejumlah material konstruksi, meliputi tiang pancang pipa pracetak, tiang pancang persegi pracetak, dan beton pracetak. Berdasarkan perencanaan awal perusahaan, fasilitas ini ditargetkan memiliki kapasitas penjualan tahunan mencapai 3 juta meter tiang pancang beton pracetak dan 150 ribu meter persegi beton siap pakai.
Kapasitas produksi tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, kawasan industri, serta berbagai proyek konstruksi di dalam negeri. Selain itu, perusahaan berpeluang memperluas jangkauan pasar ekspor, khususnya ke kawasan Asia Tenggara.
Airlangga menuturkan, KEK Kendal merupakan bagian dari penguatan kerja sama ekonomi Indonesia dan Singapura. Kawasan Industri Kendal (KIK) diresmikan pada 14 November 2016 oleh kedua kepala pemerintahan dan dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan industri yang didukung infrastruktur, kemudahan investasi, serta pengembangan sumber daya manusia.
Seiring perkembangannya, kawasan tersebut memperoleh status KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kendal. Status tersebut memberikan dukungan berupa fasilitas dan kemudahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendorong investasi, aktivitas industri, penciptaan lapangan kerja, dan ekspor.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022