Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Djati Waluyo
Minggu, 11 Oktober 2026 | 17.23 WIB

100 Hari Direksi Baru BEI, Pengamat Nilai Arah Kebijakan Sudah Tepat?

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030 mulai merealisasikan sejumlah agenda strategis dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.

Langkah tersebut mencakup penguatan integritas dan transparansi pasar, peningkatan likuiditas, perluasan instrumen investasi, hingga pengembangan basis investor.

Berbagai inisiatif yang dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan Master Plan BEI 2026–2030 yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan transparansi pasar, memperdalam likuiditas, serta memperkuat ketahanan dan daya saing Pasar Modal Indonesia.

Pengamat pasar modal sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Eduardus Tandelilin, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan bahwa arah kebijakan yang ditempuh jajaran Direksi baru sudah berada pada jalur yang tepat.

“Arah kebijakan Direksi baru BEI sudah berada di jalur yang benar karena titik berangkatnya tepat. Yang dibutuhkan pasar saat ini adalah penguatan kredibilitas dan kualitas pasar, dan sejumlah langkah yang dilakukan menunjukkan kesungguhan untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Eduardus kepada wartawan dikutip Minggu (11/10).

Dalam 100 hari pertama, BEI juga memperluas pilihan instrumen investasi untuk mendukung diversifikasi dan pengelolaan risiko. Salah satunya melalui peluncuran lima produk exchange-traded fund (ETF) emas dari lima manajer investasi pada 10 Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat menjadi tujuh ETF emas dari tujuh manajer investasi per 8 Oktober 2026.

Pengembangan alternatif strategi transaksi bagi investor turut diperkuat melalui mekanisme Intraday Short Selling (IDSS), yang mulai dapat dilakukan sejak 1 Oktober 2026. Pada tahap awal, mekanisme tersebut didukung dua Anggota Bursa dengan lima saham sebagai aset dasar (underlying).

Sejak mulai diperdagangkan hingga 8 Oktober 2026, BEI mencatat nilai transaksi short selling rata-rata mencapai Rp 1,68 miliar per hari.

Eduardus menilai, diversifikasi instrumen dan penambahan alternatif strategi investasi merupakan bagian penting dari upaya memperdalam pasar modal.

“Pasar yang semakin dalam membutuhkan lebih banyak cara bagi investor untuk mengambil posisi, melakukan diversifikasi dan melakukan lindung nilai. Kehadiran ETF Emas dan short selling menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia mulai bergerak ke arah ekosistem yang lebih lengkap,” ujarnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore