
Ilustrasi bertransaksi melalui marketplace. (Dok. Jawa Pos)
JawaPos.com - Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan menyebut penerapan pemungutan PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui lokapasar (marketplace) tidak berdampak langsung terhadap konsumen karena pajak tersebut dipotong dari transaksi penjual.
“Kalau secara di atas kertas tidak ada dampaknya. Tapi dampaknya ya tadi, kalau seller menaikkan harga karena kena pajak,” kata Budi dikutip Minggu (4/10).
Ia menjelaskan, pajak dikenakan sebesar 0,5 persen dari nilai transaksi pedagang yang telah memenuhi batas omzet yang ditetapkan.
Pajak tersebut dipotong dari transaksi penjual sehingga tidak menjadi biaya tambahan yang secara langsung dibebankan kepada konsumen.
“Kalau transaksinya Rp 100 ribu, ya 0,5 persen dari Rp 100 ribu. Kalau transaksinya Rp 1 juta, ya 0,5 persen dari Rp 1 juta,” kata Budi.
Menurut dia, batas omzet pedagang untuk menentukan kewajiban pajak tidak hanya dilihat dari transaksi pada satu marketplace. Omzet tersebut dapat berasal dari berbagai kanal penjualan, termasuk beberapa platform e-commerce, media sosial, toko fisik, hingga bazar.
Dia mengatakan, marketplace tidak dapat mengetahui seluruh omzet pedagang karena penjualan dapat dilakukan melalui berbagai kanal. Untuk itu, pedagang diminta memberikan pernyataan mengenai apakah mereka telah memenuhi batas omzet yang ditetapkan.
Menurut dia, mekanisme pemotongan pajak tersebut membuat pajak tidak menjadi biaya tambahan yang secara langsung dibebankan kepada konsumen.
Namun, Budi mengatakan dampak tidak langsung terhadap konsumen tetap dapat terjadi apabila penjual memilih menaikkan harga barang untuk menutup beban pajak tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022