
Warga mengurus surat dan sertifikat tanah di layanan Cantik yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Barat (Jakbar) di Kantor Kecamatan Kembagan, Jakarta, Senin (20/04/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai memberikan kepastian waktu dalam proses pengukuran tanah.
Melalui layanan pengukuran terjadwal, masyarakat kini mendapat jaminan masa tunggu penjadwalan pengukuran tanah paling lama tujuh hari kerja.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan secara serentak sejak 17 Agustus 2026 di 446 kantor pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi mengatakan, transformasi tersebut merupakan bagian dari upaya kementerian memperbaiki kualitas pelayanan pertanahan.
"Mulai 17 Agustus 2026, Kementerian ATR/BPN melakukan transformasi pelayanan melalui pengukuran terjadwal dan layanan peralihan hak terintegrasi. Kepuasan masyarakat merupakan tujuan utama pelayanan publik, sehingga kami terus berupaya memberikan pelayanan yang pasti, cepat, transparan, dan bebas pungutan liar," ujar Uunk dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/10).
Penerapan pengukuran terjadwal menjadi salah satu bentuk pembenahan yang dilakukan ATR/BPN dalam memberikan kepastian pada proses pelayanan.
Dengan sistem tersebut, batas waktu penjadwalan pengukuran telah ditetapkan maksimal tujuh hari kerja sejak diajukan.
Setelah pengukuran dilakukan, proses selanjutnya juga memiliki target waktu yang telah ditentukan.
Produk peta bidang tanah ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat dalam lima hari kerja.
Selain pengukuran terjadwal, ATR/BPN juga tengah menguji layanan peralihan hak terintegrasi. Layanan tersebut ditargetkan selesai paling lambat 10 hari dan saat ini masih dalam tahap uji coba di 17 kantor pertanahan sebelum diperluas secara nasional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022