Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 21.05 WIB

Realisasi Subsidi Energi Tembus Rp 331 Triliun, Naik Rp 113 Triliun dari 2025

Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur BI Destry Damayanti dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengikuti Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur BI Destry Damayanti dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengikuti Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat telah membayarkan uang sebesar Rp 331,4 triliun kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) terkait dengan subsidi energi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pembayaran kompensasi dan subsidi energi kepada PLN dan Pertamina pada tahun 2026 dilakukan secara bulanan.

“Realisasi subsidi dan kompensasi sudah kita bayarkan Rp 331,4 triliun, dan pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan, dan pembayaran subsidi juga dilakukan bulanan kepada PLN dan Pertamina,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (18/9).

Suahasil menjelaskan, pembayaran kompensasi dan subsidi energi pada tahun 2026 lebih besar jika dibandingkan dengan catatan pada Agustus 2025 sebesar Rp 218 triliun kepada PLN dan Pertamina.

“Tahun ini sampai dengan Agustus yang sudah dibayarkan itu Rp 331 triliun, 100 triliun lebih, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Ini tentu kita maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan cash supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diaturoleh pemerintah,” ujarnya.

Suahasil mengatakan peningkatan pembayaran subsidi dan kompensasi tersebut juga diikuti dengan kenaikan konsumsi sejumlah barang yang mendapatkan dukungan subsidi atau harga yang diatur pemerintah.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, volume konsumsi BBM masyarakat meningkat 8,8 persen.

Sementara volume LPG naik 2,6 persen dan jumlah pelanggan listrik bersubsidi meningkat 2,1 persen.

Selain itu, volume pupuk meningkat 23 persen dan jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) tumbuh 5,9 persen.

“Ini yang saya maksud tadi ekonominya berjalan terus, salah satunya didukung oleh barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah,” ucapnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore