Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 13.02 WIB

Anggota GAPKI Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Antisipasi Karhutla

Kondisi karhutla di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (18/8). (BPBD Kabupaten Bulungan) - Image

Kondisi karhutla di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (18/8). (BPBD Kabupaten Bulungan)

JawaPos.com - Seluruh perusahaan anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, langkah pencegahan, dan penanggulangan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kesiapsiagaan itu khususnya untuk wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut dan tingkat kerawanan kebakaran tinggi.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, perkembangan situasi karhutla saat ini membutuhkan perhatian dan keterlibatan langsung dari seluruh pihak, termasuk pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Upaya pencegahan harus dilakukan secara maksimal, terukur, dan terdokumentasi. Semua  itu sebagai bagian dari komitmen industri terhadap kepatuhan hukum dan perlindungan lingkungan.

"Pastikan seluruh langkah pencegahan serta pengendalian karhutla dilaksanakan secara maksimal,” ujar Eddy kepada media pada Kamis (10/9).

Perusahaan sawit diminta kembali memeriksa kesiapan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla. Pemeriksaan tersebut mencakup kesiapan personel, peralatan pemadaman, sumber dan cadangan air, akses menuju lokasi kebakaran, sistem komunikasi, sarana patroli dan deteksi dini, alat pelindung diri, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

GAPKI meminta perusahaan memberikan perhatian lebih terhadap kesiapan sumber air, sistem pembasahan, akses pemadaman, serta peralatan yang sesuai dengan kondisi lapangan. Tekanan itu khusus untuk wilayah lahan gambut dan daerah dengan tingkat kerawanan kebakaran tinggi,

“Pastikan seluruh personel dan sarana prasarana dalam kondisi siap, berfungsi dengan baik, dan dapat dimobilisasi dengan cepat apabila terjadi indikasi kebakaran,” sambung Eddy.

Selain kesiapan sarana, GAPKI juga mengingatkan seluruh perusahaan anggota untuk memastikan tidak terdapat praktik pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar. Prinsip tanpa membakar atau zero burning harus diterapkan secara konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan juga perlu diperkuat terhadap seluruh aktivitas di wilayah operasional perusahaan, termasuk yang dilakukan pekerja, kontraktor, mitra kerja, maupun pihak lain yang bekerja untuk dan atas penugasan perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pembakaran yang bertentangan dengan ketentuan.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore