
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi di salah satu SPBU. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - PT Pertamina Patra Niaga mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan di Sumatera Barat yang terindikasi melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berulang.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan hal tersebut merupakan bagian penguatan tata kelola lembaga penyalur.
"Pertamina Patra Niaga juga telah mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Kitty dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (7/9).
Kitty mengatakan, sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tepat sasaran, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menerbitkan 31 sanksi berupa pembinaan dan pemberhentian pasokan sementara selama 2026 terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Sales Area Retail Sumatera Barat juga telah melakukan alih pengelolaan terhadap 3 SPBU pada 2026. Langkah tersebut antara lain dilakukan berdasarkan rekomendasi dari surat pembinaan yang telah diterbitkan.
Baca Juga:Kenalkan Transisi Energi ke Anak Muda di IdeaFest, Pertamina Olah Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat
Dengan demikian, total SPBU yang telah dilakukan alih pengelolaan di wilayah Sumatera Barat mencapai 6 SPBU.
“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” ucapnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pertamina Patra Niaga bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang.
mengatakan sidak dilakukan untuk memperkuat pengawasan penyaluran BBM Subsidi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
“Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap proses penyaluran BBM Subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, serta aspek kepatuhan lainnya pada lembaga penyalur,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
