Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20.11 WIB

Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Kritisi Rencana TKD RAPBN 2027: Naik dari Basis yang Mana?

Laksamana Sukardi. (Dok.JawaPoscom). - Image

Laksamana Sukardi. (Dok.JawaPoscom).

JawaPos.com - Mantan Menteri BUMN Era Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi menyoroti rencana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Menurutnya, peningkatan TKD pada tahun 2027 perlu dilihat lebih jauh, khususnya terkait dengan basis perbandingannya. Dalam RAPBN 2027, TKD direncanakan sekitar Rp 735 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 5,5 persen dibandingkan outlook 2026.

Namun, pagu TKD pada 2025 pernah mencapai sekitar Rp 919 triliun. Dengan demikian, kenaikan TKD pada 2027 belum berarti alokasi transfer telah kembali ke tingkat sebelumnya

“Jadi ketika kita mendengar bahwa TKD naik, kita juga harus bertanya. naik dari basis yang mana?,” ujar Sukardi, dikutip Minggu (23/8)

Ia mencontohkan, seseorang yang sebelumnya menerima Rp 100, kemudian pendapatannya turun menjadi Rp 70. Pada tahun berikutnya, pendapatannya naik menjadi Rp 74, benar pendapatanya naik tapi belum pada posisi sebelumnya.

Menurutnya, TKD bukan sekadar merupakan angka transfer dalam APBN. Dana tersebut menopang berbagai kebutuhan pelayanan publik di daerah, mulai dari sekolah, guru, puskesmas, jalan, hingga pelayanan pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat.

“Ia (TKD) membantu menopang sekolah, guru, puskesmas, jalan dan pelayanan pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Desentralisasi Bagian dari Desain Republik

Sukardi mengatakan, pembahasan TKD juga tidak dapat dilepaskan dari kebijakan desentralisasi yang dijalankan Indonesia setelah Reformasi. Dengan begitu, Kekuasaan dan sumber daya tidak lagi seluruhnya dikonsentrasikan di Jakarta.

“Indonesia terlalu besar dan terlalu beragam untuk dikelola hanya dari satu titik. Karena itu transfer ke daerah bukan sekadar pos dalam APBN. Ia merupakan bagian dari arsitektur Republik,” ucapnya.

Menurut dia, tidak semua persoalan fiskal daerah berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan efisiensi, memperbaiki kualitas belanja, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore