Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2026 | 19.31 WIB

Meroket 70 Persen sejak 2025, Segini Potensi Cuan Jual Emas Antam Hari Ini

DIBURU INVESTOR: Berbagai jenis logam mulia di Galeri 24 Pegadain, Jakarta, beberapa waktu lalu. Krisis perbankan yang menjalar dari masalah Silicon Valley Bank (SVB) dan Credit Suisse membuat harga emas menguat dalam sebulan ini. - Image

DIBURU INVESTOR: Berbagai jenis logam mulia di Galeri 24 Pegadain, Jakarta, beberapa waktu lalu. Krisis perbankan yang menjalar dari masalah Silicon Valley Bank (SVB) dan Credit Suisse membuat harga emas menguat dalam sebulan ini.

JawaPos.com - Harga emas terus menunjukkan tren positif sejak awal 2025 hingga hari ini. Kondisi tersebut mampu memberikan keuntungan cukup besar bagi masyarakat yang telah mengoleksi emas sejak awal tahun lalu.

Pada 20 Agustus 2026 harga buyback emas Antam mencapai Rp 2.585.000 per gram atau naik cukup signifikan jika dibandingkan dengan harga yang tertera pada 1 Januari 2025 sebesar Rp 1.515.000 per gram.

Dengan begitu, maka masyarakat yang membeli emas Antam sebesar 1 gram pada 1 Januari 2025 dan menjualnya pada hari ini berpotensi mendapatkan keuntungan kotor sebesar Rp 1.070.000 per gram. Kenaikan nilai emas tersebut mencapai sekitar 70,63 persen dalam kurun waktu sekitar satu tahun delapan bulan.

Sementara itu, bagi pemilik emas dengan total berat 5 gram yang membeli pada awal 2025 dengan modal Rp 7.575.000, kini memiliki nilai buyback sekitar Rp 12.925.000. Dengan demikian, keuntungan kotornya mencapai sekitar Rp 5.035.000.

Sedangkan, pemilik 10 gram emas, modal yang dikeluarkan pada awal 2025 mencapai Rp 15,15 juta. Jika dijual berdasarkan harga buyback Kamis (20/8), nilainya menjadi sekitar Rp 25,85 juta.

Dengan begitu, pemilik 10 gram emas tersebut berpotensi mengantongi keuntungan kotor sekitar Rp 10,7 juta.

Meski begitu, keuntungan tersebut belum memperhitungkan pajak atas transaksi buyback. Pengenaan pajak bergantung pada nilai transaksi dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Namun, investor perlu memperhatikan bahwa harga jual emas dan harga buyback berbeda. Karena itu, untuk menghitung keuntungan ketika emas benar-benar dijual, acuan yang lebih relevan adalah harga buyback, bukan sekadar harga emas Antam yang tercantum sebagai harga jual.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore