Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 01.19 WIB

BGN Pecat 66 Kepala SPPG, Terlibat Judol hingga Diduga Pungli

Kepala BGN Sudaryono berbincang dengan relawan di SPPG Pasir Kuda 03 Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7). (ig: sudaryu_sudaryono) - Image

Kepala BGN Sudaryono berbincang dengan relawan di SPPG Pasir Kuda 03 Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7). (ig: sudaryu_sudaryono)

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja memecat 66 kepala dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) itu dipecat bukan tanpa alasan.

Mereka diduga melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari indisipliner tidak berada di dapur selama lebih 10 hari, terlibat judi online, dugaan meminta fee kepada mitra, hingga terlibat tindak pidana.

"Juga ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana hengky-pengky dan kemudian itu tadi ada yang minta duitlah, inilah permainan," kata Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8).

Sudaryono menegaskan, usulan pemberhentian tersebut telah diproses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Nah ini 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai ASN P3K. Jadi kepada Badan Kepegawaian Negara kami sudah proses 66 kepala dapur," lanjutnya.

Di luar itu, BGN masih menangani 60 kasus lain yang saat ini berstatus pembinaan internal. Mayoritas kasus berkaitan dengan konflik antara mitra penyedia dapur dan kepala dapur.

Pihaknya masih mengecek siapa sebenarnya sumber konflik itu, apakah mitra penyedia atau kepala dapur.

"Apakah kepala dapurnya neken-neken mitra minta fee atau mitranya yang neken-neken kepala dapurnya, misalnya minta untuk pengurangan atau minta keuntungan lebih sehingga ada pengurangan kualitas dari makanan yang disediakan," jelasnya.

Menurut Sudaryono, puluhan kasus konflik tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. 

Ia menyebut pelanggaran yang berulang, termasuk kasus keracunan akibat kelalaian, juga menjadi pertimbangan untuk memberhentikan kepala dapur.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore