
Pekerja mengambil telur dari kandang ayam petelur di kawasan Tangerang Selatan, Rabu (8/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Harga telur ayam ras di tingkat peternak masih belum mampu mencapai Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram. Kondisi tersebut mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan langkah untuk meningkatkan permintaan, salah satunya melalui kewajiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap telur sesuai harga acuan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan harga telur saat ini masih jauh dari harapan peternak.
"Yang pertama adalah terkait dengan harga telur yang masih belum sesuai dengan harapan kita semua. Tentu di atas harga pokok produksi apalagi sesuai dengan harga acuan pembelian yang telah ditetapkan oleh pemerintah di angka 26.500," ujar Agung kepada wartawan di kantornya, Senin (3/8).
Menurut dia, pemerintah akan menempuh dua strategi, yakni mengendalikan produksi dan meningkatkan permintaan telur di pasar.
"Dan ada dua hal tentu dari sisi produksi tadi beberapa hal sudah disepakati untuk bagaimana kita mengatur agar produksi telur kita juga disesuaikan dan dari sisi demand agar mendorong permintaan terhadap harga telur ini juga semakin meningkat. Termasuk juga program MBG sebagaimana arahan Kepala BGN agar SPPG itu menyerap telur dengan harga acuan pembelian yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Kirim Surat ke BGN
Sebagai tindak lanjut, Menteri Pertanian akan mengirim surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera menerbitkan petunjuk teknis yang mewajibkan seluruh SPPG menyerap telur sesuai HAP Rp26.500 per kilogram.
"Yang pertama, Bapak Menteri Pertanian akan bersurat kepada Kepala Badan Gizi Nasional untuk segera menerbitkan Juknis agar seluruh SPPG itu menyerap telur dengan harga acuan pembelian yang ditetapkan pemerintah yaitu di harga 26.500 per kilo," ungkap Agung.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan penyerapan telur melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk program bantuan sosial dan penanganan stunting. Kementan juga meminta Satgas Pangan memperketat pengawasan terhadap broker yang membeli telur di bawah harga pokok produksi.
Agung berharap berbagai langkah tersebut dapat segera mengangkat harga telur di tingkat peternak.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
