Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Juli 2026 | 11.21 WIB

Tolak Batas Nikotin Ketat, Petani Tembakau Akhirnya Raih Kesepakatan dengan Kemenko PMK

Ilustrasi petani tembakau. (Istimewa) - Image

Ilustrasi petani tembakau. (Istimewa)

JawaPos.com - Wacana rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau resmi dipastikan tidak akan dibahas atau ditetapkan dalam waktu dekat. Kepastian ini didapat setelah perwakilan petani tembakau dari berbagai daerah mendatangi Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk menyampaikan penolakan secara langsung.

Langkah ini diambil perwakilan petani tembakau asal Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Mereka menuntut pemerintah membatalkan rancangan aturan yang membatasi kadar nikotin di bawah 1 persen dan tar di bawah 10 persen, karena dinilai sangat merugikan ekosistem pertanian lokal.

Ancaman bagi Varietas Lokal dan Ekonomi Daerah

Suwarno, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Jember, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mematikan mata pencaharian masyarakat. Di Jember, tembakau merupakan komoditas utama yang menyerap ribuan tenaga kerja dari hilir hingga hulu.

"Kami meminta pemangku kebijakan agar regulasi ini dibatalkan, jangan sampai diimplementasikan," tegas Suwarno.

Dia menambahkan, Jember memiliki varietas andalan seperti Besuki Na-Oogst dan Kasturi. Jika aturan pembatasan kadar nikotin ini dipaksakan, seluruh sendi kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau akan merasakan dampak sistemik.

Kemenko PMK Pastikan Pembahasan Masih Panjang

Menanggapi aksi dan aspirasi para petani, pihak Kemenko PMK memastikan bahwa proses penyusunan aturan tersebut masih berada pada tahap awal dan membutuhkan kajian ilmiah yang mendalam. Kepala Biro Hukum Organisasi dan Tata Laksana Kemenko PMK Syarip Hidayat menjelaskan, wacana ini baru memasuki tahap uji publik serta memerlukan koordinasi intensif lintas kementerian, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

"Proses penyusunan rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar ini masih panjang. Jadi masih jauh, masih fase koordinasi antar kementerian/lembaga," jelas Syarip.

Dia menegaskan bahwa penetapan ambang batas belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah berkomitmen mengkaji aturan ini secara komprehensif bersama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku industri, hingga masyarakat.

"Kami mencoba mengakomodir berbagai kepentingan, baik dari kesehatan, termasuk dari ekonomi. Dan jangan sampai mata pencaharian masyarakat dimatikan. Kami berupaya mencari win-win solution," imbuh Syarip Hidayat.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore