
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah), Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kanan) dan Deputi Gubernur Doni P. Joewono (kiri).
JawaPos.com – Pemerintah memastikan proses pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Presiden menyampaikan terima kasih atas dedikasi Perry Warjiyo memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Senin (27/7).
Prasetyo menjelaskan, pemerintah akan segera menyelesaikan tahapan administrasi dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," ucap Prasetyo.
Lebih lanjut, pemerintah memastikan tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di Bank Indonesia. Sesuai ketentuan yang berlaku, tugas dan kewenangan Gubernur BI akan langsung dijalankan oleh pejabat yang telah ditetapkan dalam undang-undang hingga gubernur definitif ditunjuk.
"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara," ujarnya.
Ia juga menyebut, posisi Deputi Gubernur Senior dalam ketentuan tersebut saat ini dijabat oleh Destry Damayanti. Dengan demikian, seluruh fungsi dan tugas Gubernur BI untuk sementara waktu akan berada di bawah kepemimpinan Destry hingga proses penunjukan gubernur definitif selesai.
"Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
