Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Juli 2026 | 20.08 WIB

AS Kenakan Tarif 10 Persen, CORE Indonesia Ingatkan Ancaman bagi Sektor Padat Karya

Donald Trump mengaku menghubungi Presiden FIFA terkait kartu merah Folarin Balogun. (@realdonaldtrump/Instagram) - Image

Donald Trump mengaku menghubungi Presiden FIFA terkait kartu merah Folarin Balogun. (@realdonaldtrump/Instagram)

JawaPos.com - Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai penerapan tarif tambahan sebesar 10 persen yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Ia mengatakan, perhatian harus diarahkan pada sektor padat karya yang berpotensi menghadapi tekanan lebih besar. Pasalnya, pesaing utama Indonesia di sektor tekstil dan garmen, seperti Bangladesh, Kamboja, India, dan Sri Lanka, juga dikenai tarif pada kelompok yang sama.

"Banyak yang beranggapan Indonesia diuntungkan karena hanya dikenai tarif 10 persen. Padahal pesaing utama kita di tekstil dan garmen seperti Bangladesh, Kamboja, India, dan Sri Lanka juga berada pada kelompok tarif yang sama. Artinya kita tidak memperoleh keunggulan kompetitif," ujar Yusuf kepada JawaPos.com, Sabtu (25/7).

Yusuf mengatakan, penetapan tarif tersebut kita tidak memperoleh keunggulan kompetitif. Pasalnya, dalam industri seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan elektronik, pembeli global memiliki banyak pilihan pemasok sehingga beban tarif biasanya tidak diteruskan kepada konsumen Amerika, melainkan dipotong dari margin keuntungan eksportir.

"Karena sektor-sektor inilah yang menyerap tenaga kerja paling besar, tekanan perdagangan pada akhirnya akan berubah menjadi tekanan di pasar tenaga kerja," ujarnya.

Terkait target ekspor tahun ini, Yusuf menilai peluang pencapaiannya masih cukup terjaga. Menurutnya, proyeksi ekspor sejak awal telah memperhitungkan asumsi tarif sebesar 10 persen sehingga dampaknya tidak akan langsung terasa karena kontrak ekspor memiliki jeda waktu.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bukan sekadar apakah target ekspor tercapai, tetapi bagaimana komposisinya. Yusuf menyebut, jika nilai ekspor tetap naik karena harga komoditas tinggi sementara volume ekspor manufaktur padat karya justru melemah, maka secara statistik target memang tercapai, tetapi kualitas pertumbuhannya tidak baik.

Risiko yang lebih besar justru muncul pada 2027 ketika investor mulai mengambil keputusan relokasi pabrik dan investasi baru dengan asumsi bahwa tarif ini sudah menjadi kebijakan permanen.

Untuk itu, pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada persoalan tarif. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan produk-produk yang telah dinegosiasikan benar-benar masuk dalam daftar pengecualian tarif.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore