
Donald Trump mengaku menghubungi Presiden FIFA terkait kartu merah Folarin Balogun. (@realdonaldtrump/Instagram)
JawaPos.com - Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai penerapan tarif tambahan sebesar 10 persen yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia mengatakan, perhatian harus diarahkan pada sektor padat karya yang berpotensi menghadapi tekanan lebih besar. Pasalnya, pesaing utama Indonesia di sektor tekstil dan garmen, seperti Bangladesh, Kamboja, India, dan Sri Lanka, juga dikenai tarif pada kelompok yang sama.
"Banyak yang beranggapan Indonesia diuntungkan karena hanya dikenai tarif 10 persen. Padahal pesaing utama kita di tekstil dan garmen seperti Bangladesh, Kamboja, India, dan Sri Lanka juga berada pada kelompok tarif yang sama. Artinya kita tidak memperoleh keunggulan kompetitif," ujar Yusuf kepada JawaPos.com, Sabtu (25/7).
Yusuf mengatakan, penetapan tarif tersebut kita tidak memperoleh keunggulan kompetitif. Pasalnya, dalam industri seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan elektronik, pembeli global memiliki banyak pilihan pemasok sehingga beban tarif biasanya tidak diteruskan kepada konsumen Amerika, melainkan dipotong dari margin keuntungan eksportir.
"Karena sektor-sektor inilah yang menyerap tenaga kerja paling besar, tekanan perdagangan pada akhirnya akan berubah menjadi tekanan di pasar tenaga kerja," ujarnya.
Terkait target ekspor tahun ini, Yusuf menilai peluang pencapaiannya masih cukup terjaga. Menurutnya, proyeksi ekspor sejak awal telah memperhitungkan asumsi tarif sebesar 10 persen sehingga dampaknya tidak akan langsung terasa karena kontrak ekspor memiliki jeda waktu.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bukan sekadar apakah target ekspor tercapai, tetapi bagaimana komposisinya. Yusuf menyebut, jika nilai ekspor tetap naik karena harga komoditas tinggi sementara volume ekspor manufaktur padat karya justru melemah, maka secara statistik target memang tercapai, tetapi kualitas pertumbuhannya tidak baik.
Risiko yang lebih besar justru muncul pada 2027 ketika investor mulai mengambil keputusan relokasi pabrik dan investasi baru dengan asumsi bahwa tarif ini sudah menjadi kebijakan permanen.
Untuk itu, pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada persoalan tarif. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan produk-produk yang telah dinegosiasikan benar-benar masuk dalam daftar pengecualian tarif.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022