
Karyawan berada di dekat layar pergerakan IHSG di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan langkah yang cukup rasional untuk memperkuat daya saing sektor keuangan nasional sekaligus menarik arus modal global.
Yusuf mengatakan, Indonesia memang membutuhkan instrumen baru untuk membangun pusat keuangan berstandar internasional. Namun, ia mengingatkan agar proses penyusunan regulasi dilakukan secara matang mengingat perubahan yang akan dibawa PFII cukup besar.
"Regulasi ini memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, proses penyusunannya berjalan cukup cepat. Mengingat PFII akan membawa perubahan besar, termasuk mekanisme hukum khusus seperti common law, pengadilan khusus, dan sistem pengawasan tersendiri, detail aturannya harus benar-benar dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar Yusuf saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (16/7).
Yusuf mengatakan, kondisi global saat ini memang membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi yang mencari alternatif di tengah ketidakpastian geopolitik. Namun, peluang tersebut harus dibarengi dengan kesiapan ekosistem keuangan domestik.
Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan dari sisi kedalaman pasar keuangan, transparansi, hingga kepastian regulasi jika dibandingkan dengan pusat keuangan global seperti Singapura maupun Hong Kong.
"PFII sebaiknya dipandang sebagai alat untuk mempercepat pembangunan ekosistem keuangan, bukan sebagai tanda bahwa Indonesia otomatis menjadi pusat keuangan global," ujarnya.
Yusuf menilai PFII berpotensi mendorong investasi, memperdalam pasar keuangan, mempercepat inovasi, serta mendukung pembiayaan proyek strategis dan ekonomi berkelanjutan. Namun, manfaat tersebut hanya akan tercapai apabila dana yang masuk benar-benar mengalir ke sektor produktif di dalam negeri.
Ia mengingatkan agar PFII tidak hanya menjadi lokasi pencatatan transaksi (booking center), sementara aktivitas ekonomi sesungguhnya tetap berlangsung di negara lain.
Lanjutnya, ia menyebut bahwa daya saing Indonesia tidak cukup dibangun melalui pemberian insentif pajak. Menurutnya, keunggulan Indonesia justru terletak pada besarnya potensi sektor riil, mulai dari mineral, energi, infrastruktur, hingga proyek ekonomi hijau.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022