Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 21.42 WIB

Klaim Pemerintah soal PT DSI Mampu Atasi Kesenjangan Harga Acuan Sawit Perlu Diverifikasi Publik

ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM) - Image

ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)

JawaPos.com - Klaim pemerintah tentang kesenjangan harga ekspor yang dideklarasikan eksportir dengan harga acuan pasar internasional yang kini sudah sangat berdekatan perlu diuji. Setidaknya ada metodologi dan data yang dapat diverifikasi publik.

Sorotan itu dikemukakan oleh Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto. Menurut dia, klaim pemerintah yang menyebut kesenjangan antara harga ekspor yang dideklarasikan eksportir dan harga acuan pasar internasional kini sudah sangat berdekatan belum dapat diyakini 100 persen.

"Kami hargai bahwa pemerintah akhirnya bicara soal temuan, tidak hanya narasi. Tapi angka 'gap sudah berdekatan' itu belum cukup," ujar Darto di Jakarta pada Jumat (24/7).

Sebagaimana diketahui, CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut sejak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) beroperasi pada 1 Juni 2026, kesenjangan antara harga ekspor yang dideklarasikan eksportir dan harga acuan pasar internasional kini sudah sangat berdekatan. Sebelumnya kesenjangan tersebut disebut mencapai 30-45 persen, terutama pada produk turunan sawit seperti RBD Olein.

Tapi, Darto menegaskan, klaim pemerintah itu harus disertai data dan metodologi yang dapat diverifikasi publik. Jika harga telah berdekatan, maka acuannya versus indeks atau benchmark price. Dihitung dengan metode apa dan yang paling penting.

"Apakah penyempitan gap itu benar-benar berasal dari koreksi under invoicing atau semata perubahan harga pasar dunia dalam sebulan terakhir? Itu dua hal yang berbeda," tegas Darto.

Dia mengatakan, DSI sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemantauan bersama kementerian dan lembaga semestinya membuka data pembanding sebelum dan sesudah implementasi kebijakan secara terbuka. Data tersebut tidak cukup hanya disampaikan secara lisan dalam sidang kabinet maupun konferensi pers.

Adapun kementerian dan lembaga terkait yakni Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM.

"Semestinya data itu dibuka ke publik, diaudit pihak independen, supaya klaim keberhasilan ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar diklaim sepihak," ujarnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore