
Ilustrasi PT Pos Indonesia.
JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti gagal bayar imbal jasa Sukuk Ijarah PT Pos Indonesia (Persero) Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 senilai Rp 24,11 miliar. Keterlambatan pembayaran tersebut terjadi karena kondisi kas perusahaan yang disebut belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, pembayaran imbal jasa sukuk dijadwalkan pada 7 Juli 2026 dengan nilai kewajiban sebesar Rp 24.118.750.000.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mempertanyakan kinerja manajemen PT Pos Indonesia. Ia juga meminta pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
"Beberapa waktu lalu saya sudah mengingatkan PT Pos Indonesia untuk lebih serius. Karena kalau persoalan fundamental tidak cepat dibenahi, cepat atau lambat kepercayaan pasar akan ikut terdampak. Hari ini kekhawatiran itu mulai terlihat," kata Darmadi kepada wartawan, Senin (21/7).
Darmadi juga menyoroti keputusan Fitch Ratings yang menurunkan peringkat kredit nasional PT Pos Indonesia dari A (IDN) menjadi C (IDN). Menurutnya, penurunan tersebut menjadi indikator serius terhadap kondisi keuangan perusahaan.
"Mungkin banyak orang yang bertanya apa arti peringkat C(IDN)? Peringkat C (IDN) berarti PT Pos Indonesia berada pada kategori resiko kredit yang sangat tinggi dalam skala nasional Indonesia," tuturnya.
Ia menilai, penurunan peringkat tersebut bukan sekadar perubahan status kredit, melainkan peringatan bahwa perusahaan menghadapi risiko gagal memenuhi kewajiban yang sangat tinggi.
"Ini bukan sekedar penurunan peringkat biasa, tetapi menjadi sinyal bahwa kegagalan memenuhi kewajiban sudah terjadi atau resikonya sudah sangat dekat. Menjadi pertanyaan saya bagaimana BUMN sebesar PT Pos Indonesia bisa sampai berada di titik seperti ini," ujarnya.
Darmadi menegaskan, PT Pos Indonesia merupakan aset strategis negara yang memiliki jaringan hingga pelosok Tanah Air dan berperan penting dalam layanan logistik nasional. Karena itu, ia berharap perusahaan pelat merah tersebut dapat segera bangkit melalui langkah-langkah perbaikan yang komprehensif.
"Perbaiki kondisi keuangan perusahaan, perkuat tata kelola, evaluasi model bisnisnya dan pastikan pengawasan berjalan lebih efektif agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
