
Karyawan berada di dekat layar pergerakan IHSG di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan langkah yang cukup rasional untuk memperkuat daya saing sektor keuangan nasional sekaligus menarik arus modal global.
Yusuf mengatakan, Indonesia memang membutuhkan instrumen baru untuk membangun pusat keuangan berstandar internasional. Namun, ia mengingatkan agar proses penyusunan regulasi dilakukan secara matang mengingat perubahan yang akan dibawa PFII cukup besar.
"Regulasi ini memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, proses penyusunannya berjalan cukup cepat. Mengingat PFII akan membawa perubahan besar, termasuk mekanisme hukum khusus seperti common law, pengadilan khusus, dan sistem pengawasan tersendiri, detail aturannya harus benar-benar dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar Yusuf saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (16/7).
Yusuf mengatakan, kondisi global saat ini memang membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi yang mencari alternatif di tengah ketidakpastian geopolitik. Namun, peluang tersebut harus dibarengi dengan kesiapan ekosistem keuangan domestik.
Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan dari sisi kedalaman pasar keuangan, transparansi, hingga kepastian regulasi jika dibandingkan dengan pusat keuangan global seperti Singapura maupun Hong Kong.
"PFII sebaiknya dipandang sebagai alat untuk mempercepat pembangunan ekosistem keuangan, bukan sebagai tanda bahwa Indonesia otomatis menjadi pusat keuangan global," ujarnya.
Yusuf menilai PFII berpotensi mendorong investasi, memperdalam pasar keuangan, mempercepat inovasi, serta mendukung pembiayaan proyek strategis dan ekonomi berkelanjutan. Namun, manfaat tersebut hanya akan tercapai apabila dana yang masuk benar-benar mengalir ke sektor produktif di dalam negeri.
Ia mengingatkan agar PFII tidak hanya menjadi lokasi pencatatan transaksi (booking center), sementara aktivitas ekonomi sesungguhnya tetap berlangsung di negara lain.
Lanjutnya, ia menyebut bahwa daya saing Indonesia tidak cukup dibangun melalui pemberian insentif pajak. Menurutnya, keunggulan Indonesia justru terletak pada besarnya potensi sektor riil, mulai dari mineral, energi, infrastruktur, hingga proyek ekonomi hijau.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
