Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2026 | 23.06 WIB

Pemerintah Dialog Bersama 10 Asosiasi Desa, Masalah Kopdes Merah Putih Masih Dicari Solusinya?

Ilustrasi koperasi desa merah putih (KDMP). (Dokumentasi Jawa Pos) - Image

Ilustrasi koperasi desa merah putih (KDMP). (Dokumentasi Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah terus mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bersama dengan 10 Asosiasi Desa di Seluruh Indonesia melalui Seminar Nasional KDKMP dengan tema "Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat" di Sasana Kriya Komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7).

Hadir dalam acara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi di Universitas Indonesia Hamdi Moeloek, Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan Perwakilan dari Asosiasi Desa Seluruh Indonesia.

Dalam seminar tersebut, Menkop Ferry menginventarisir berbagai permasalahan di Desa/Kelurahan untuk selanjutnya akan dilakukan upaya pencarian solusi yang terbaik.

"Melalui seminar nasional ini, kita bermusyawarah agar persiapan operasionalisasi KDKMP itu bisa berjalan dengan baik. Acara ini digelar agar kita pengurus, pengawas dan semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik," kata Ferry.

Terkait dengan berbagai permasalahan spesifik, Ferry menekankan bahwa dalam waktu dekat Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama dengan Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya akan segera menggelar forum khusus dengan melibatkan para pengurus dan pengawas KDKMP.

Hal ini dibutuhkan agar setiap solusi yang dirumuskan dapat lebih tepat sasaran berdasarkan identifikasi permasalahan di setiap daerah.

"Kita akan segera adakan pertemuan dan silaturahmi dengan dengan pengawas dan pengurus untuk mendapat masukan agar persiapan operasionalisasi KDKMP bisa semakin matang," ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa tahun ini akan keluar Undang-Undang Perkoperasian yang baru yang akan menjadi payung hukum bagi koperasi dalam menjalankan usahanya termasuk bagi KDKMP.

Permasalahan-permasalahan mendasar yang kerap dihadapi oleh koperasi diharapkan dapat dituntaskan dari regulasi yang baru tersebut.

"Di Undang-Undang Koperasi yang baru nanti akan diatur seperti adanya lembaga penjamin simpanan yang akan melindungi dana anggota koperasi," kata Menkop.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore