
Ilustrasi kemasan polos rokok. (Tobacco Control)
JawaPos.com - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyatakan penolakan terhadap rencana penerapan standardisasi kemasan rokok atau plain packaging yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Organisasi tersebut menilai kebijakan non-fiskal terbaru itu berpotensi memperbesar tekanan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini menjadi salah satu sektor strategis nasional. Menurut GAPPRI, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan rokok, tetapi juga jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada rantai industri pertembakauan, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelaku usaha perdagangan.
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan, IHT memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun penerimaan negara dari sektor cukai.
Baca Juga:Bisa Bikin Lumpuh Mendadak, Ini 10 Langkah Mencegah Osteoporosis pada Lansia Sebelum Tulang Keropos!
“Dampak kebijakan terhadap industri ini tidak hanya menyentuh pabrik, tetapi juga pekerja, petani, hingga keluarga mereka. Karena itu, kebijakan perlu dirumuskan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi,” ujar Henry Najoan.
GAPPRI memperkirakan terdapat sekitar enam juta orang yang menggantungkan penghidupannya pada ekosistem pertembakauan nasional. Jumlah tersebut mencakup pekerja di sektor hulu hingga hilir, termasuk buruh tani tembakau, tenaga kerja pabrik rokok, distributor, hingga pedagang eceran.
Karena itu, organisasi itu meminta pemerintah mempertimbangkan secara menyeluruh dampak sosial dan ekonomi sebelum menetapkan regulasi baru yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri. Menurut GAPPRI, keseimbangan antara tujuan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan agar tidak menimbulkan gejolak sosial maupun ekonomi di daerah-daerah yang bergantung pada sektor pertembakauan.
Baca Juga:Jangan Anggap Remeh Kaki Bengkak! Ini 9 Gejala Asam Urat pada Lansia yang Sering Diabaikan.
Selain menyoroti rencana kemasan polos, GAPPRI juga mengungkapkan bahwa industri rokok saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan regulasi dan penurunan produksi. Henry menjelaskan bahwa pada 2019, ketika tarif cukai tidak mengalami kenaikan, produksi rokok nasional mampu mencapai 357 miliar batang. Namun sejak 2020 hingga 2025, volume produksi terus mengalami penurunan. Bahkan pada periode 2024-2025 tercatat terjadi penyusutan sekitar 3 persen.
Menurut dia, tren tersebut menunjukkan bahwa industri sedang menghadapi tekanan yang semakin besar akibat berbagai kebijakan yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir. GAPPRI juga mengingatkan bahwa regulasi yang semakin ketat berpotensi memunculkan dampak lain yang tidak diinginkan, yakni meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasar.
"Regulasi yang semakin ketat berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Pada akhirnya, kondisi ini justru merugikan negara dan menciptakan distorsi di pasar,” kata Henry.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
