Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Juli 2026 | 02.38 WIB

Sektor Manufaktur Terkontraksi, HKI Dorong Percepatan Perizinan KEK untuk Jaga Investasi

ILUSTRASI. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik. (Istimewa) - Image

ILUSTRASI. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik. (Istimewa)

JawaPos.com - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menilai percepatan proses perizinan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan jawaban untuk menjaga daya saing Indonesia sekaligus menggerakkan investasi baru.

Sebagaimana diketahui berdasarkan data S&P Global Indonesia Manufacturing PMI menunjukkan indeks manufaktur Indonesia pada Juni 2026 berada di level 46,9, turun dari 50,0 pada Mei atau menandakan sektor manufaktur berada dalam fase kontraksi.

Ketua Umum HKI, Akhmad Maruf Maulana, mengatakan minat investasi ke Indonesia masih terjaga meski sektor manufaktur mengalami tekanan. Hal tersebut tercermin dari munculnya berbagai usulan pengembangan dan perluasan KEK di sejumlah daerah.

"Saat aktivitas manufaktur sedang melambat, justru kita perlu mempercepat lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Salah satu instrumen yang paling efektif adalah mempercepat proses perizinan KEK sehingga investasi dapat segera terealisasi dan menciptakan aktivitas ekonomi baru," ujar Akhmad dalam keterangan yang diterima, Senin (6/7).

Akhmad mengatakan, sampai dengan saat ini terdapat setidaknya delapan KEK tengah melakukan sejumlah usulan dan perluasan KEK sedang melakukan proses kepada pemerintah.

Adapun, delapan kek tersebut diantaranya KEK Wiraraja Madura yang dikembangkan PT Wiraraja Madura Internasional, KEK Digital Bekasi oleh PT Daybreak Digital, KEK Industri Halal Sidoarjo oleh PT Makmur Berkah Amanda Tbk, KEK Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di Kalimantan Timur, KEK Patimban di Kabupaten Subang, KEK Subang, KEK Mangkupadi di Kalimantan Utara, serta perluasan KEK Nongsa di Batam.

Menurutnya, , meningkatnya usulan tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap prospek Indonesia masih kuat. Namun, momentum tersebut dinilai perlu dijaga melalui proses evaluasi dan perizinan yang cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum.

"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat seluruh proses evaluasi dan perizinan KEK tanpa mengurangi kualitas kajian. Kepastian waktu menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan investasi. Semakin cepat investasi berjalan, semakin cepat pula lapangan kerja tercipta, kapasitas produksi bertambah, dan roda perekonomian bergerak," ucapnya.

Dia melanjutkan, percepatan pembangunan KEK akan memberikan dampak berganda bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan investasi, penguatan hilirisasi industri, pertumbuhan ekspor, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore