
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo dalam KTT Iklim Belem (Belem Climate Summit). (Istimewa)
JawaPos.com - Nama Hashim S. Djojohadikusumo ramai dikaitkan dengan dugaan konflik kepentingan terkait penunjukan PT FolaPlay Global Nusantara Tbk (FolaPlay) sebagai mitra OTT untuk penayangan Piala Dunia 2026.
Narasi tersebut muncul dan viral di media sosial dan kemudian tersebar luas melalui berbagai akun media sosial, salah satunya dari akun Instagram @kabarbaru.co.
Dalam narasi akun tersebut, kebijakan penyiaran digital Piala Dunia 2026 di Indonesia menuai kritik. Berbeda dengan Malaysia yang menggratiskan tayangan di televisi dan platform streaming, TVRI hanya memberikan akses gratis melalui siaran terestrial, sementara siaran digital dibuat berbayar meski telah menggelontorkan Rp 1,3 triliun untuk membeli hak siar. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat menghadirkan siaran gratis bagi masyarakat.
TVRI kemudian menggandeng platform OTT FolaPlay yang dikelola PT Folago Digital Media untuk mengelola hak siar digital. Bersama PT Solusi Sinergi Digital Tbk melalui layanan Internet Rakyat (IRA), FolaPlay menawarkan paket bundling internet Rp 100.000 yang mencakup akses Piala Dunia, atau paket standalone seharga Rp 25.000 per minggu dan Rp 85.000 untuk akses selama turnamen.
“Secara mengejutkan, entitas bisnis yang menaungi platform OTT FolaPlay dan Internet Rakyat (IRA) ini diketahui sangat lekat dengan nama Hashim Djojohadikusumo, seorang pebisnis senior yang juga merupakan adik kandung dari Presiden RI, Prabowo Subianto,” ungkap akun tersebut.
Melihat hal ini, Ketua Umum Lingkar Nusantara (Lisan), Farhan Dalimunthe, menilai informasi yang menghubungkan Hashim dengan dugaan kepemilikan saham di FolaPlay tanpa disertai bukti yang dapat diverifikasi berpotensi mengarah pada fitnah.
FolaPlay merupakan platform layanan Over-The-Top (OTT) yang ditunjuk sebagai salah satu mitra TVRI untuk menayangkan siaran Piala Dunia 2026.
"Demokrasi memberikan ruang bagi siapapun untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Namun, demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Kritik jangan sampai menjadi tuduhan yang belum dapat dibuktikan," sebut Farhan di Jakarta, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu mampu membedakan kritik terhadap kebijakan publik dengan tuduhan yang ditujukan kepada individu. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dalam sistem demokrasi, sedangkan tuduhan mengenai kepemilikan perusahaan maupun dugaan konflik kepentingan harus disertai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022