Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 21.29 WIB

Usul Rokok Murah untuk Masyarakat Ditolak, Ekonom Ingatkan Risiko Downtrading Kian Parah

Ilustrasi cukai rokok. (Istimewa) - Image

Ilustrasi cukai rokok. (Istimewa)

JawaPos.com – Wacana penambahan tarif layer cukai hasil tembakau (CHT) golongan 3 sebagai salah satu upaya menarik rokok ilegal masuk sistem resmi akan melemahkan penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro mengingatkan, pemerintah tidak mengabaikan aspek penegakan hukum dan perlindungan penerimaan negara. Persoalan utama optimalisasi penerimaan cukai saat ini adalah maraknya praktik produksi dan distribusi rokok ilegal yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

”Setiap kebijakan fiskal, termasuk penyesuaian struktur atau tarif cukai, harus tetap menempatkan penegakan hukum sebagai prioritas utama,” kata Agung dilansir dari Antara.

Menurut dia, prinsip dasar negara hukum adalah setiap pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu terhadap produsen, distributor, maupun pihak-pihak yang diduga melindungi atau memfasilitasi peredaran rokok ilegal.

Agung menilai rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum yang harus ditangani melalui pengawasan dan penindakan yang tegas, oleh karena itu pembentukan layer cukai baru maupun berbagai skema yang dikaitkan dengan upaya menarik pelaku ilegal masuk ke sistem resmi tidak boleh dipersepsikan sebagai bentuk kompromi terhadap pelanggaran hukum.

Sementara itu, usul anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Andi Yuliani Paris agar pemerintah memberi ruang bagi produksi rokok untuk kalangan menengah ke bawah dibanjiri penolakan dari berbagai kalangan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah Dirjen Kementerian Keuangan, Andi menilai, adanya masyarakat di daerah menjual rokok ilegal karena harga dianggap lebih terjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah.

”Mungkin ada rokok yang harus diproduksi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Dan itu harus diberikan ruang sehingga dia bisa memproduksi untuk kelas menengah ke bawah,” ujar Andi.

Padahal, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menegaskan downtrading adalah tantangan serius yang dihadapi Kementerian Keuangan. ”Downtrading dan rokok ilegal menjadi tantangan utama dalam penerimaan negara,” terang dia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore