
ILUSTRASI. Layar yang menampilkan IHSG di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dilindungi Hukum, Investor Soroti Tata Kelola. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Instrumen surat utang Patriot Bond dan Merah Putih Bond dilindungi hukum berdasarkan Pasal 50A Ayat (5) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang merupakan revisi dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pengamat pasar modal, yang juga Founder Republik Investor Hendra Wardana menilai, perlindungan hukum bagi pengelola dana perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas.
Menurutnya, perlindungan terhadap pengambilan keputusan bisnis yang dilakukan dengan iktikad baik memang penting agar pengelola tidak terjebak dalam ketakutan berlebihan terhadap risiko hukum.
Namun, perlindungan tersebut harus dibedakan secara tegas dari perlindungan terhadap tindakan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang, benturan kepentingan, manipulasi informasi, maupun korupsi.
"Investor umumnya dapat menerima risiko bisnis, tetapi jauh lebih sensitif terhadap risiko tata kelola," ungkap Hendra saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (25/6).
Hendra mengatakan, keberhasilan Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak hanya dilihat sebagai angka, melainkan kepercayaan publik itu sendiri. Menurut Hendra, dalam pasar keuangan modern, kepercayaan merupakan aset yang nilainya dapat melampaui besarnya modal yang dihimpun.
"Investor bersedia menerima imbal hasil yang lebih rendah apabila mereka yakin bahwa institusi yang mengelola dana (Danantara) memiliki integritas, profesionalisme, dan mekanisme pengawasan yang kuat," kata Hendra.
Dari perspektif ekonomi politik, pemerintah menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi, negara membutuhkan instrumen yang mampu memobilisasi tabungan domestik untuk mendukung pembangunan jangka panjang.
Di sisi lain, negara harus memastikan bahwa mobilisasi dana tersebut tidak menciptakan persepsi bahwa risiko investasi pada akhirnya akan ditanggung oleh publik apabila terjadi kegagalan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022