Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Juni 2026 | 23.41 WIB

Wanti-wanti Indef soal Patriot Bond: Risiko 'Gali Lubang Tutup Lubang' jika Dipakai untuk Konsumsi

Wacana penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh BPI Danantara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang P2SK. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Wacana penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh BPI Danantara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang P2SK. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef), menilai surat utang yang akan diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berpotensi akan percuma jika digunakan untuk kegiatan konsumtif.

Sebagaimana diketahui, terdapat wacana penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh BPI Danantara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengatakan, jika nantinya surat utang tersebut diterbitkan maka seharusnya pemerintah ataupun Danantara menggunakan dananya untuk kegiatan produktif bukan konsumtif.

"Ya, Patriot Bond atau Merah Putih Bond atau bond any kind of bon itu Harus di-alokasikan untuk kegiatan produktif,” ujar Esther kepada JawaPos.com, Sabtu (27/6).

Esther mengatakan, pemanfaatan dana dari surat utang tersebut tidak akan maksimal bila pemerintah ataupun Danantara menggunakanya untuk program-program populis.

Lanjutnya, yang akan menjadi masalah dari penerbitan kedua surat utang milik Danantara ketika dananya digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ataupun Koperasi Desa (Kopdes).

"Kalau hanya untuk MBG, Kopdes itu kan hanya mendorong konsumsi, tapi tidak mendorong investasi atau mungkin malah kecepatan ekspor atau hilirasi. Jadi, itu yang harus dibikin kan Kita enggak mau hutang itu untuk konsumsi," ujarnya.

Ia mencontohkan, jika pemerintah menggunakan dana tersebut untuk kegiatan konsumtif maka akan terjadi kondisi yang mengharuskan pemerintah menerbitkan surat utang lainya untuk menutupi utang yang ada.

"Misalnya hutang di bank itu kalau hanya untuk konsumsi saja kan enggak akan ada pendapatan yang bisa di-generate dan nanti malah berujung dari ganti lubang tutup dengan lubang yang lain," ucapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore