Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Juni 2026 | 00.08 WIB

Naik 100 Basis Poin dalam Sebulan, Rekap Kenaikan BI Rate Bertahap hingga 5,75 Persen

Dalam sebulan sejak Mei 2026, Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan total 100 basis poin (bps) hingga di level 5,75 persen. Upaya stabilisasi Rupiah berhadapan dengan ancaman turunnya daya beli masyarakat. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Dalam sebulan sejak Mei 2026, Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan total 100 basis poin (bps) hingga di level 5,75 persen. Upaya stabilisasi Rupiah berhadapan dengan ancaman turunnya daya beli masyarakat. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) secara bertahap hingga total 100 basis poin (bps) dalam kurun waktu sekitar satu bulan terhitung sejak 20 Mei 2026. Adapun, kenaikan pertama diputuskan pada Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 19–20 Mei 2026, BI menaikkan BI Rate sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan langkah ini diambil sebagai respons terhadap gejolak global, termasuk ketegangan geopolitik dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. "BI juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga inflasi tetap berada dalam target 2,5 persen ± 1persen," ujar Perry.

Kurang dari tiga pekan kemudian atau tepatnya pada 9 Juni 2026, BI kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.

Dalam evaluasinya, BI menilai pelemahan rupiah masih lebih besar dari perkiraan akibat tingginya permintaan valuta asing dan keluarnya sebagian dana investasi portofolio asing.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef), menilai upaya Bank Indonesia (BI) dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate hanya solusi sementara. Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengatakan, kebijakan BI dengan menyesuaikan suku bunga acuan memang sudah seharusnya dilakukan guna menahan aliran modal asing keluar dari Indonesia.

Pasalnya, jika aliran modal besar masuk ke Indonesia dan devisa negara banyak maka nilai rupiah tidak terdepresiasi. "Namun ini hanya solusi sementara (jangka pendek), tidak boleh dilakukan terus menerus karena cost of fund tinggi," ujar Esther kepada JawaPos.com, Rabu (10/6).

Menurutnya, jika kebijakan tersebut dilakukan secara terus-menerus akan berpotensi menekan masyarakat kelas menengah khususnya yang mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa fixed suku bunga.

Namun, menurut Ekonom Bank Danamon Hosianna Evalita Situmorang, ruang kenaikan BI-Rate masih ada, apabila nilai tukar rupiah masih tertekan hingga di atas level Rp 18.200 per dolar AS serta defisit transaksi berjalan lebih dari 1,5 persen dari PDB.

"Ya bisa lanjut (kenaikan BI-Rate) kalau rupiah masih tertekan ke atas Rp 18.200 (per dolar AS) dan current account deficit (defisit transaksi berjalan) melebar lebih dari 1,5 persen GDP," kata Hosianna, Senin (15/6).

Dan sesuai perkiraan ekonom, BI kembali menaikkan suku bunga pada RDG 17-18 Juni 2026 sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Kenaikan ini merupakan lanjutan dari strategi stabilisasi rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Ekonom Indef Rizal Taufikurahman menilai langkah BI yang kembali menaikkan BI-Rate sebesar menjadi 5,75 persen, menunjukkan bahwa tekanan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan arus modal masih cukup besar. Menurut dia, kebijakan 5,50 perseb sebelumnya belum mampu meredam gejolak pasar.

"Kenaikan suku bunga memang dapat memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dan menjaga ekspektasi inflasi, tetapi efektivitasnya akan terbatas apabila pelemahan rupiah lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti tingginya suku bunga global, penguatan dolar AS, dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik," kata Rizal kepada JawaPos.com, Kamis (18/6).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore