
Dr. Listya Endang Artiani, S.E., M.Si.(Istimewa).
Oleh: Dr. Listya Endang Artiani, S.E., M.Si., Dosen dan Peneliti Universitas Islam Indonesia
SETELAH hampir delapan bulan mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen sejak September 2025, Bank Indonesia (BI) akhirnya mengubah arah kebijakan moneternya. Pada 20 Mei 2026, BI menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Belum genap satu bulan, pada 9 Juni 2026, BI kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Dalam dunia kebijakan moneter, kenaikan total 25 basis poin dalam waktu kurang dari satu bulan bukanlah langkah yang lazim. Perubahan yang begitu cepat menunjukkan bahwa otoritas moneter sedang merespons situasi yang dianggap luar biasa.
Pertanyaannya, apa yang sebenarnya sedang terjadi? Jawabannya tidak terletak pada inflasi domestik semata, melainkan pada kombinasi tekanan eksternal, pelemahan nilai tukar Rupiah, dan meningkatnya ketidakpastian global.
Sejak 4 Juni lalu, Rupiah mengalami depresiasi hingga menembus level psikologis lebih dari Rp18.000 per dolar AS. Bagi sebagian orang, angka tersebut mungkin hanya terlihat sebagai statistik pasar keuangan. Namun bagi bank sentral, pelemahan nilai tukar yang berlebihan dapat menjadi pintu masuk berbagai risiko makroekonomi yang lebih luas.
Dalam perspektif Open Economy Macroeconomics yang dikembangkan oleh Robert Mundell dan Marcus Fleming, negara dengan sistem nilai tukar mengambang seperti Indonesia tidak dapat sepenuhnya mengisolasi dirinya dari gejolak global.
Arus modal internasional yang bergerak sangat cepat membuat perubahan sentimen investor global dapat langsung memengaruhi nilai tukar dan stabilitas pasar keuangan domestik. Ketika investor menarik dana dari negara berkembang menuju aset yang dianggap lebih aman, tekanan terhadap mata uang domestik menjadi hampir tidak terhindarkan.
Di sinilah relevansi konsep Impossible Trinity atau Trilemma yang diperkenalkan Mundell semakin terlihat. Teori ini menjelaskan bahwa suatu negara tidak dapat secara bersamaan memiliki tiga tujuan sekaligus berupa kebijakan moneter independen, nilai tukar yang stabil, dan mobilitas modal internasional yang bebas.
Indonesia memilih mempertahankan independensi kebijakan moneter sekaligus membuka arus modal internasional. Konsekuensinya, nilai tukar harus menjadi variabel yang paling fleksibel menyesuaikan tekanan eksternal.
Namun fleksibilitas nilai tukar memiliki batas. Ketika depresiasi berlangsung terlalu cepat, bank sentral perlu melakukan intervensi kebijakan untuk mencegah terjadinya ketidakstabilan yang lebih luas. Kenaikan BI Rate dalam konteks ini merupakan instrumen untuk memperkuat daya tarik aset Rupiah dan menahan tekanan keluar modal asing.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
