Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juni 2026 | 01.04 WIB

Indef Soroti Pagu Indikatif Kemenkeu Rp 49,8 Triliun, Sebut Dominasi Belanja Rutin Tak Ideal

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti. (ANTARA) - Image

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti. (ANTARA)

JawaPos.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tidak ideal. Ia mengatakan, postur pagu indikatif yang mayoritas dianggarkan untuk kebutuhan program manajemen merupakan hal yang seharusnya dipertimbangkan kembali.

"Menurut saya tidak ideal (Pagu indikatif Kemenkeu) karena seharusnya belanja modal lebih besar daripada belanja rutin," ujar Esther saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (16/6).

Menurut Esther, 96 persen pagu anggaran kementerian masuk dalam belanja rutin untuk Program Dukungan Manajemen. Alokasi ini difokuskan pada kelancaran operasional birokrasi, gaji ASN, dan infrastruktur dasar.

Menurutnya, dengan komposisi tersebut, maka berarti sebagian besar dana habis untuk kegiatan internal institusi, menjamin instansi pemerintah tetap berfungsi memberikan pelayanan dan mengawal program prioritas nasional.

"Seharusnya belanja modal untuk pembangunan lebih besar daripada belanja rutin seperti itu agar masyarakat lebih merasakan benefitnya dan multiplier effect, bagus untuk perekonomian pada jangka panjang," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi XI DPR RI menyutujui pengajuan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pendahuluan untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027 sebesar Rp 49,80 triliun.

Adapun pagu indikatif diajukan untuk digukanakan sebagai anggaran fungsi pelayanan sebesar Rp 45,52 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp 284,71 miliar, dan fungsi pendidikan sebesar Rp 3,99 triliun.

Pada fungsi pelayanan umum meliputi program kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi sebesar Rp 36,33 miliar, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,62 triliun, program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 14,12 triliun, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp 194,68 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp 43,66 miliar.

Sedangkan untuk fungsi ekonomi digunakan pada program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 2,01 miliar dan program dukungan manjemen sebesar Rp 282,6 miliar. Kemudian untuk fungsi pendidikan seluruhnya digunakan untuk program dukungan manajemen.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore