Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juni 2026 | 18.20 WIB

Komisi XII DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian ESDM Rp 27,3 Triliun untuk RAPBN 2027

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. (Putu Indah Savitri/Antara) - Image

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. (Putu Indah Savitri/Antara)

JawaPos.com - Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pembahasan lanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp 27,3 triliun.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan, anggota Komisi XII DPR RI menyetujui pengajuan pagu anggaran indikatif Kementerian ESDM setelah melakukan rapat bersama.

“Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM RI tahun anggaran 2027 sebesar Rp 27.335.640.478,” ujar Bambang dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM, Senin (15/6).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp 27,34 triliun.

Adapun anggaran untuk program strategis infrastruktur sebesar Rp 22,48 triliun atau sebesar 82 persen dari pagu 2027. Kemudian untuk publik non fisik sebesar Rp 1,30 triliun dan belanja operasional sebesar Rp 3,56 triliun.

Yuliot menjelaskan, anggaran tersebut akan dibagi kepada direktorat jenderal di bawah Kementerian ESDM. Ia merinci pagu tersebut akan diberikan kepada Sekretaris Jenderal sebesar Rp 532,75 miliar, Inspektur Jenderal Rp 124,46 miliar, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebesar Rp 11,32 triliun.

Selanjutnya, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 10,46 triliun, Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) sebesar Rp 702,5 miliar, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (Setjen DEN) sebesar Rp 78,60 miliar.

Kemudian Ditjen Penegakan Hukum ESDM sebesar Rp 86,38 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebesar Rp 881,43 miliar, Badan Geologi Rp 749,49 miliar, Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar Rp 474,43 miliar.

Selain itu, anggaran tersebut juga disalurkan ke Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Ro 1,81 triliun, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebesar Rp 105,31 triliun.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore