Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Mei 2026 | 17.49 WIB

Ketidakpastian HGU Ancam Program Biodiesel B50 dan Keberlanjutan Industri Sawit Nasional

ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM) - Image

ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)

JawaPos.com - Program mandatori biodiesel B50 yang ditargetkan pemerintah mulai semester II 2026 berpotensi terancam, jika tidak ada kepastian perpanjangan dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU). 

Ketidakpastian itu bisa berdampak pada keberlanjutan industri sawit nasional. 

Peneliti sawit Universitas Indonesia (UI) Eugenia Mardanugraha menegaskan, kepastian legalitas lahan merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan investasi dan stabilitas produksi sawit Indonesia dalam jangka panjang. Apabila ketidakpastian HGU terus berlangsung, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha perkebunan, tetapi juga dapat mengganggu strategi ketahanan energi nasional. 

“Jika ketidakpastian HGU terus berlanjut, maka program B50, keberlanjutan industri sawit, serta kontribusi sawit terhadap perekonomian nasional menghadapi risiko yang besar,” ujar Eugenia kepada wartawan pada Jumat (22/5).

Dia menjelaskan, persoalan HGU berkaitan langsung dengan program peremajaan (replanting) kebun sawit nasional yang saat ini sudah sangat mendesak dilakukan. Banyak kebun sawit, terutama milik petani rakyat, mengalami penurunan produktivitas akibat usia tanaman yang tua serta penggunaan bibit yang kurang optimal pada masa lalu.

Tanpa percepatan replanting, produksi sawit nasional berisiko stagnan di tengah meningkatnya kebutuhan minyak sawit untuk energi, pangan, industri hilir, dan ekspor. 

“Indonesia ke depan membutuhkan sawit bukan hanya untuk biodiesel, tetapi juga pangan, oleokimia, kosmetik, farmasi, hingga sustainable aviation fuel. Produktivitas lahan menjadi kunci,” kata Eugenia yang juga Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini.

Dari data Kementerian Pertanian (Kementan), pada 2025 lahan kebun sawit di Indonesia luasnya mencapai 16,8 juta hektare (ha). Dari luas lahan tersebut, 51 persen dikelola perusahaan swasta dan 41 persen lainnya merupakan perkebunan rakyat. 

Pemerintah telah menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 180.000 ha per tahun dan diturunkan menjadi 150.000 ha. Pada kenyataannya, realisasi di lapangan hanya sekitar 50.000 hektar per tahun. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore