Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 13.03 WIB

34 Tahun Praktik Kecurangan Ekspor, Negara Rugi Hingga Rp 15.400 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengungkap praktik manipulasi perdagangan dan pelaporan ekspor yang sudah berlagsung hingga 34 tahun.

Praktik curang itu telah merugikan Indonesia hingga mencapai USD 908 miliar atau Rp 15.400 triliun dalam kurun 1991 hingga 2024.

Prabowo menyebut praktik yang terjadi selama puluhan tahun itu  berkaitan dengan under-invoicing, under-counting, hingga transfer pricing yang dilakukan sejumlah pelaku usaha melalui perusahaan di luar negeri.

“Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan,” kata Prabowo saat berpidato pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5).

Pidato itu terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Under-invoicing adalah praktik curang importir atau eksportir yang sengaja melaporkan nilai barang dalam faktur (invoice) lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya. Adapun under-counting adalah istilah yang merujuk pada praktik atau kesalahan pencatatan yang menghasilkan jumlah yang lebih rendah dari angka sebenarnya.

Dan transfer pricing merujuk pada kebijakan penetapan harga untuk transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.

Menurut Prabowo, selama puluhan tahun kecurangan-kecurangan itu dibiarkan berlangsung sehingga merugikan negara hingga belasan ribu triliun rupiah.

“Yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya,” kata Presiden.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore