
Pemerintah mulai tertibkan peredaran beras fortifikasi dengan pengawasan harga dan kandungan gizi, demi perlindungan konsumen Indonesia saat ini. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com — Pemerintah mulai bergerak menertibkan peredaran harga beras khusus yang diklaim produsen sebagai beras fortifikasi. Langkah ini terpicu karena adanya perubahan pola bisnis produsen beras yang banyak beralih memproduksi beras fortifikasi dibandingkan beras premium.
Adapun beras fortifikasi sendiri merupakan beras sosoh yang ditambahkan dengan kernel beras fortifikan dengan tujuan untuk mendapatkan komposisi zat gizi tertentu. Beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan kandungan gizi yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain vitamin B1, asam folat, B12, zat besi, dan seng.
Dalam pemantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas) selama April lalu, ditemukan harga beras fortifikasi ada yang sampai Rp 27.000 per kilogram (kg) di wilayah DKI Jakarta. Dari beberapa sampel beras fortifikasi pun didapati hanya memuat kandungan dua jenis zat gizi saja sebagaimana yang tertera pada label kemasan.
Untuk itu, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menginstruksikan jajarannya melakukan pemeriksaan intensif terhadap beras fortifikasi. Amran meminta uji laboratorium untuk membuktikan klaim kandungan zat gizi seperti yang tertera di label kemasan.
"Sudah, (beras) yang fortifikasi diperiksa. Itu jangan akal-akalan. Atas nama seperti yang kemarin ternyata tidak ada. Tolong diperiksa di lab, Deputi (Bapanas) periksa lab. Jadi dari premium karena kita sudah batasi (HET), dialihkan lagi ke situ (beras fortifikasi)," tegas Amran di Jakarta, Selasa (19/5).
"Ini kan akal-akalan. Tolong dicek. Kalau bisa ambil sampel, 100 sampai 200. Rakyat ini bosan nanti kalau kita cuma pencitraan, omon-omon, (jadi) ini harus ditindak," seru Amran.
Untuk harga beras fortifikasi sementara ini diimbau agar disamakan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Adapun rentang HET beras premium telah ditetapkan di harga Rp 14.900 per kilogram (kg) sampai Rp 15.800 per kg sesuai zonasi wilayah.
"Ini untuk sementara ya, sebaiknya sama saja (dengan) premium. Untuk sementara tapi ini harus diputuskan Rakortas (Kementerian Koordinator Bidang Pangan). Tapi sekarang ini kami bisa mengambil langkah mengecek lapangan. Apa benar yang dia katakan itu. Nah diperiksa ulang semua itu yang menaikkan harga," tutur Amran.
Di tempat yang sama, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan penertiban harga beras fortifikasi ini diperlukan agar tidak dilepas secara bebas. Masyarakat perlu mengakses beras fortifikasi dengan harga yang wajar dan tidak terlampau tinggi.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
