
Ilustrasi gagal melakukan transaksi karena rekening dinyatakan dormant. (Freepik)
Rektor Perbanas Institute, Hermanto Siregar menjelaskan, rekening dormant merupakan rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam periode tertentu.
“Dormant itu artinya tidak ada transaksi selama setidaknya tiga bulan. Dalam periode itu tidak ada dana masuk maupun keluar, sehingga rekening dianggap tidak aktif,” kata Hermanto kepada JawaPos.com, Senin (11/5).
Ia menjelaskan, jika kondisi tersebut berlangsung lebih lama, misalnya enam hingga sembilan bulan, rekening dapat dianggap sudah tidak digunakan lagi. Padahal, menurutnya, kondisi itu kerap terjadi karena nasabah memiliki banyak rekening dan lupa menggunakannya.
Hermanto menuturkan, perbedaan utama rekening dormant dengan rekening aktif terletak pada aktivitas transaksi harian.
“Dormant itu artinya ‘tidur’. Jadi tidak ada aktivitas,” ujarnya.
Baca Juga:Resmi! Rekening Bank 5 Tahun Tanpa Aktivitas Dinyatakan Dormant, Ini Isi Peraturan OJK terbaru
Agar rekening tetap aktif, nasabah cukup melakukan transaksi sederhana secara berkala, seperti transfer dana dalam nominal kecil atau penarikan uang.
Rektor Perbanas Institute, Hermanto Siregar. (Danti/JawaPos.com)
Terkait proses aktivasi, Hermanto menyebut saat ini sebagian besar bank telah menyediakan layanan yang lebih praktis bagi nasabah.
“Sekarang relatif cepat. Banyak bank sudah menyediakan layanan online atau lewat telepon, jadi tidak selalu harus datang ke kantor cabang,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa rekening dormant tetap mendapatkan perlindungan keamanan yang sama dengan rekening aktif. Menurutnya, standar keamanan perbankan telah diatur regulator dan berlaku seragam.
“Aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang harus sama untuk semua bank. Tidak boleh ada standar berbeda. Kalau rekening tidak aktif selama periode tertentu, maka statusnya dormant, tetapi perlindungannya tetap sama,” ujar Hermanto.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
