
Ilustrasi gagal melakukan transaksi karena rekening dinyatakan dormant. (Freepik)
Rektor Perbanas Institute, Hermanto Siregar menjelaskan, rekening dormant merupakan rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam periode tertentu.
“Dormant itu artinya tidak ada transaksi selama setidaknya tiga bulan. Dalam periode itu tidak ada dana masuk maupun keluar, sehingga rekening dianggap tidak aktif,” kata Hermanto kepada JawaPos.com, Senin (11/5).
Ia menjelaskan, jika kondisi tersebut berlangsung lebih lama, misalnya enam hingga sembilan bulan, rekening dapat dianggap sudah tidak digunakan lagi. Padahal, menurutnya, kondisi itu kerap terjadi karena nasabah memiliki banyak rekening dan lupa menggunakannya.
Hermanto menuturkan, perbedaan utama rekening dormant dengan rekening aktif terletak pada aktivitas transaksi harian.
“Dormant itu artinya ‘tidur’. Jadi tidak ada aktivitas,” ujarnya.
Baca Juga:Resmi! Rekening Bank 5 Tahun Tanpa Aktivitas Dinyatakan Dormant, Ini Isi Peraturan OJK terbaru
Agar rekening tetap aktif, nasabah cukup melakukan transaksi sederhana secara berkala, seperti transfer dana dalam nominal kecil atau penarikan uang.
Rektor Perbanas Institute, Hermanto Siregar. (Danti/JawaPos.com)
Terkait proses aktivasi, Hermanto menyebut saat ini sebagian besar bank telah menyediakan layanan yang lebih praktis bagi nasabah.
“Sekarang relatif cepat. Banyak bank sudah menyediakan layanan online atau lewat telepon, jadi tidak selalu harus datang ke kantor cabang,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa rekening dormant tetap mendapatkan perlindungan keamanan yang sama dengan rekening aktif. Menurutnya, standar keamanan perbankan telah diatur regulator dan berlaku seragam.
“Aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang harus sama untuk semua bank. Tidak boleh ada standar berbeda. Kalau rekening tidak aktif selama periode tertentu, maka statusnya dormant, tetapi perlindungannya tetap sama,” ujar Hermanto.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022