Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Mei 2026 | 15.15 WIB

CEO Danantara Ungkap Butuh Rp 2 Triliun untuk Olah 1.000 Ton Sampah per Hari

Ilustrasi TPST Bantargebang di Kota Bekasi. pemprov DKI Jakarta bersama Danantara akan membangun hinigga 5 PLTSa untuk atasi problem sampah di Jakarta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi TPST Bantargebang di Kota Bekasi. pemprov DKI Jakarta bersama Danantara akan membangun hinigga 5 PLTSa untuk atasi problem sampah di Jakarta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani memperkirakan nilai investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jakarta dengan total kapasitas 8.000 ton per hari mencapai sekitar USD 1 miliar. Ia menyebutkan kebutuhan investasi pengolahan berkisar Rp 2 triliun setiap 1.000 ton sampah per hari.

"Kalau saya bicara 8.000 (ton per hari), investasinya kurang lebih USD 1 billion (USD 1 miliar)," kata Rosan saat dijumpai di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (4/6).

Rosan menambahkan bahwa proyek PSEL di Jakarta diharapkan mulai beroperasi pada awal 2028. Menurutnya, kapasitas fasilitas yang dibangun dapat berpotensi melebihi 8.000 ton per hari guna mengolah timbunan sampah lama di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Mungkin kita akan membangunnya bisa jadi (kapasitas) lebih dari 8.000 (ton per hari). Kenapa? Untuk bisa ambil sampah lama. Karena harapannya nanti di Bantargebang itu bersih. Jadi, mungkin pembangunannya tidak 8.000 (ton per hari), bisa 10.000 atau 12.000 (ton per hari) supaya sampah lama itu bisa terambil," jelas dia.

Teknologi yang digunakan, jelas Rosan, memungkinkan pengolahan sampah tanpa pemilahan awal. Seluruh sampah, termasuk sampah lama, tetap dapat langsung diolah tanpa proses pemisahan.

"Kalau dari teknologi yang kita sudah terapkan, ini tidak perlu dipisahkan. Jadi bisa langsung gitu. Karena kita juga melihat environment-nya, kemudian masalah bau, masalah lahan, kita juga sangat memperhatikan itu semua," kata Rosan.

Pada Senin ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas PSEL.

Sesuai mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, Menteri Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasiskan teknologi ramah lingkungan.

Sesuai perpres tersebut, percepatan PSEL dilaksanakan melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN dan badan usaha.

Danantara berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat kesiapan proyek, termasuk penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan badan usaha pengembang dan pengelola (BUPP).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore