Konferensi pers pengembalian dana Credit Union (CU) oleh PT BNI (Persero) kepada Paroki Aek Nabara senilai Rp 28 miliar. (Dimas Choirul/Jawapos.com)
JawaPos.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan pengembalian dana Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, senilai Rp 28 miliar. Dengan jumlah ini, BNI mamastikan proses pengembalian dana tuntas.
"BNI telah mentransfer dana sebesar Rp 21.257.360.600 kepada Rakyat CU Paroki Aek Nabara yang melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp 7.000.000.000. Dengan demikian total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600 sehingga proses pengembalian dana telah tuntas," kata Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang saat konferensi pers, di Grha BNI, Jakarta, Rabu (22/4).
Munadi Herlambang juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerjasama dari seluruh pihak selama proses pengembalian berlangsung. Lebih lanjut, BNI melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik.
"Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Di sisi lain, BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik seluruh Indonesia, khususnya jemaat Paroki Aek Nabara serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini. Kami memahami kekhawatiran dan daumpak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini," ujarnya.
Dengan selesainya pengembalian dana ini, BNI berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. BNI juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Sekaligus menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," tandasnya.
Sementara itu, Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah dan sejumlah pihak dalam menangani kasus ini. Natalia mengatakan, peristiwa ini dapat menjadi pelajaran penting ke depannya.
"Maka hari ini dengan penuh sukacita kami telah menerima penyelesaian persoalan ini pembayaran dari Lembaga Bank Negara Indonesia (BNI) secara full sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami" tandas Suster Natalia.