
Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) segera disahkan. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
JawaPos.com - Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) segera disahkan guna mempercepat proses transisi energi di Indonesia.
Ketua Umum METI, Zulfan Zahar, menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan keberlanjutan kebijakan energi melalui kerangka regulasi yang stabil. Menurutnya, hal ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus menghindari perubahan aturan yang mendadak.
“Termasuk mempercepat peluncuran UU EBER yang telah tertunda lama,” ujarnya dalam acara Silaturahmi dan Bincang Energi Bersama Media yang digelar METI di PSW Tower, Jakarta Selatan, Selasa (8/4).
Ia menjelaskan, ketergantungan yang masih tinggi terhadap energi fosil menjadi salah satu penghambat utama dalam percepatan transisi energi. Di sisi lain, insentif fiskal untuk sektor energi terbarukan dinilai belum memiliki kejelasan dan belum cukup menarik bagi investor.
“Mekanisme harga dan akses proyek bagi swasta juga belum kondusif, sementara penetapan target belum sepenuhnya berbasis kajian yang matang,” jelasnya.
Karena itu, Zulfan menilai diperlukan kebijakan yang lebih terarah dan menyeluruh, termasuk penerapan skema feed-in tariff untuk memberikan kepastian harga bagi para pengembang energi terbarukan.
Ia juga mendorong agar METI dilibatkan sejak tahap awal dalam proses penyusunan kebijakan energi nasional, mengingat pihaknya telah menyiapkan berbagai rekomendasi strategis, baik untuk jangka pendek maupun panjang.
Dalam jangka pendek, METI mengusulkan percepatan proyek energi terbarukan melalui program “Green Fast Track”. Program ini mencakup percepatan proses tender dengan pendekatan supply create demand, pembenahan mekanisme pengadaan, serta percepatan revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2025. METI menilai, seluruh proses dari tender hingga penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) idealnya dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan.
Selain itu, peningkatan investasi dan akses pembiayaan juga menjadi faktor kunci. Zulfan menekankan perlunya peningkatan signifikan investasi energi bersih yang didukung oleh kapasitas pembiayaan perbankan, termasuk bank pembangunan multilateral, serta penguatan berbagai instrumen pembiayaan inovatif.

Resmi! Daftar Line Up Skuad Clash of Legends 2026 Barcelona Legends vs DRX World Legends di GBK
Resmi! Link Live Streaming Clash of Legends 2026 Barcelona Legends vs DRX World Legends di Gelora Bung Karno
Jadwal Clash of Legends Barcelona Legends vs DRX World Legends: Siaran Langsung, Live Streaming dan Daftar Skuad Kedua Tim!
Disiarkan di Televisi? Informasi Lengkap Clash of Legends Jakarta 2026! Patrick Kluivert Siap Comeback di GBK
Jadwal Clash of Legends Jakarta 2026! Duel Epik Barcelona Legends vs DRX World Legends di Gelora Bung Karno
Kick-off Sempat Dimajukan! Ini Jadwal Resmi Persib Bandung vs Arema FC di GBLA
Harga LPG Non Subsidi Naik per 18 April 2026, Cek Daftar Harga Terbarunya!
Kecewa Berat! Francisco Rivera Ungkap Kondisi Ruang Ganti Persebaya Surabaya Usai Kalah dari Madura United
15 Tempat Kuliner di Jogja untuk Sarapan Pagi Paling Murah Meriah tapi Rasa Tetap Istimewa
Heboh Isu Perselingkuhan Istri Ahmad Sahroni dengan Seorang Duda Drummer Band Tahun 90-an, Netizen: Ketahuan Mulu Mesra-mesraan di Publik
