
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/4). (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com – Pemerintah meminta maskapai penerbangan menahan kenaikan harga tiket pesawat domestik agar tetap terjangkau masyarakat. Kenaikan tiket pesawat diminta tidak melebihi kisaran 9–13 persen di tengah tekanan biaya operasional, terutama imbas lonjakan harga avtur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga tarif tetap terkendali.
“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9–13 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).
Guna menekan lonjakan harga tiket, salah satu langkah yang ditempuh adalah pemberian insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Menurut Airlangga, dengan skema tersebut, pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp 1,3 triliun per bulan. Jika kebijakan ini diterapkan selama dua bulan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,6 triliun.
“Jadi kalau kita persiapkan untuk dua bulan, maka ini Rp 2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum di 9–13 persen,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga tetap memberlakukan kebijakan fuel surcharge secara terbatas dan terukur, sejalan dengan paket kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya. Kebijakan ini akan berlaku dalam jangka waktu dua bulan dan akan dievaluasi secara berkala.
Baca Juga:Angka Stunting Masih Tinggi, Edukasi Ibu dan Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Risiko Sejak Dini
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi global, termasuk faktor geopolitik seperti konflik di Timur Tengah yang turut memengaruhi harga energi dunia.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan relaksasi kepada PT Pertamina (Persero) terkait mekanisme pembayaran avtur oleh maskapai. Skema ini diharapkan dapat membantu menjaga arus kas maskapai tanpa membebani tarif tiket secara berlebihan.
“Pertamina juga diberikan relaksasi payment system, mekanisme pembayaran dengan maskapai, dengan term of commission secara business,” pungkas Airlangga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022