
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/4). (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com – Pemerintah meminta maskapai penerbangan menahan kenaikan harga tiket pesawat domestik agar tetap terjangkau masyarakat. Kenaikan tiket pesawat diminta tidak melebihi kisaran 9–13 persen di tengah tekanan biaya operasional, terutama imbas lonjakan harga avtur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga tarif tetap terkendali.
“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9–13 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).
Guna menekan lonjakan harga tiket, salah satu langkah yang ditempuh adalah pemberian insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Menurut Airlangga, dengan skema tersebut, pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp 1,3 triliun per bulan. Jika kebijakan ini diterapkan selama dua bulan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,6 triliun.
“Jadi kalau kita persiapkan untuk dua bulan, maka ini Rp 2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum di 9–13 persen,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga tetap memberlakukan kebijakan fuel surcharge secara terbatas dan terukur, sejalan dengan paket kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya. Kebijakan ini akan berlaku dalam jangka waktu dua bulan dan akan dievaluasi secara berkala.
Baca Juga:Angka Stunting Masih Tinggi, Edukasi Ibu dan Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Risiko Sejak Dini
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi global, termasuk faktor geopolitik seperti konflik di Timur Tengah yang turut memengaruhi harga energi dunia.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan relaksasi kepada PT Pertamina (Persero) terkait mekanisme pembayaran avtur oleh maskapai. Skema ini diharapkan dapat membantu menjaga arus kas maskapai tanpa membebani tarif tiket secara berlebihan.
“Pertamina juga diberikan relaksasi payment system, mekanisme pembayaran dengan maskapai, dengan term of commission secara business,” pungkas Airlangga.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
