Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 April 2026 | 02.43 WIB

Menhub Dudy Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Harga Avtur

 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi angkat suara soal beban berat yang ditanggung PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan telah menunda pembicaraan terkait dengan kenaikan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat di tengah lonjakan harga avtur.

"Jadi berkaitan dengan TBA, kita sepakat bahwa untuk menunda pembicaraan TBA yang kita lakukan terlebih dahulu bagaimana kita menyesuaikan harga tiket berdasarkan harga avtur di global market," kata Dudy dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa sejumlah komponen seperti avtur dan juga kurs hingga biaya perawatan pesawat menjadi bagian dari komponen dari TBA.

Namun, ia menyebut bahwa dalam jangka menengah, kebijakan pemerintah untuk membebaskan bea masuk 0 persen terhadap suku cadang pesawat bisa ikut mengurangi dampak lonjakan harga avtur.

"Nah sebaik mana tadi sampaikan bahwa dengan pembebasan bea masuk suku cadang atau sparepart diharapkan in the long run dalam jangka menengah itu akan mengurangi juga biaya-baiya yang dikeluarkan oleh Airlines," bebernya.

Di sisi lain, Menhub menyebut penundaan pembahasan TBA dilakukan seiring dengan upaya pemetrintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Utamanya dalam hal kemampuan mengakses transportasi publik, khususnya pesawat.

"Tapi kita juga di satu sisi juga harus menjaga daya beli masyarakat agar bisa masih bisa mengakses transportasi publik khususnya penerbangan dengan harga yang terjangkau," tukasnya.

Sebelumnya, Pengamat Penerbangan Alvin Lie meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk segera membuat keputusan di tengah lonjakan harga avtur sebagai dampak dari perang di timur tengah.

Ia menilai, keputusan itu menjadi penting agar kerugian maskapai penerbangan di tengah lonjakan harga avtur tidak semakin membesar. Hitung-hitungannya, per hari maskapai penerbangan bisa rugi mencapai miliaran rupiah.

"Harus ada keputusan (dari Kemenhub). Paling lambat besok (hari ini). Yang kedua, keputusan itu harus segera berlaku," kata Alvin Lie kepada JawaPos.com, dikutip Jumat (3/4).

Permintaan ini juga disampaikan Alvin, mengingat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga sudah melakukan pembahasan dan diskusi terkait solusi atas kenaikan harga avtur ini. Dari forum yang ia ikuti, bahasannya memang sudah mengarah kepada kenaikan fuel surcharge dan tarif batas atas (TBA).

Tetapi ia menilai, dalam waktu dekat ini yang paling memungkinkan untuk diubah adalah fuel surcharge. Kemudian sembari berjalan, Pemerintah pun terus membahas perihal kenaikan tarif batas atas (TBA).

"Kalau target saya tadi dalam bulan ini, sekaligus dibenahi tarif batas atasnya, sehingga paling lambat akhir bulan ini sudah ada perubahan," jelasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore