
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (20/3). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (20/3). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp 50.000 menjadi Rp 2.893.000.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp 2.610.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima jika pemilik menjual kembali emasnya ke Antam.
Perlu diketahui, harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar.
Dalam setiap transaksi, harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.496.500
- Harga emas 1 gram: Rp 2.893.000
- Harga emas 2 gram: Rp 5.726.000
- Harga emas 3 gram: Rp 8.564.000
- Harga emas 5 gram: Rp 14.240.000
- Harga emas 10 gram: Rp 28.425.000
- Harga emas 25 gram: Rp 70.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp 141.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp 283.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp 708.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.416.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.833.600.000
